Gorontalo, mimoza.tv — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memanfaatkan momentum ini untuk membuka capaian penanganan perkara korupsi sepanjang tahun. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi mustahil berjalan jika hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
“Ini tanggung jawab bersama sebagai bangsa yang ingin tetap bermartabat. Aparat bekerja, tetapi masyarakat juga harus menjaga ruang-ruang publik dari praksis koruptif,” ujar Edy dalam kegiatan Hakordia, Selasa (9/12/2025).
Satu Tahun Kerja: Dari Penyelidikan hingga Eksekusi
Dalam paparannya, Edy menyampaikan perkembangan penanganan perkara korupsi di Kota Gorontalo sejak Januari hingga 8 Desember 2025. Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mencatat:
- 1 perkara pada tahap penyelidikan
- 1 perkara pada tahap penyidikan, yang kini telah berlanjut ke persidangan
- 7 perkara pada tahap penuntutan, sebagian sudah memasuki proses eksekusi
- 13 perkara telah dieksekusi, sebagai bentuk penyelesaian hukum hingga tahap akhir
Edy menegaskan bahwa rangkaian eksekusi terhadap 13 perkara tersebut merupakan wujud kepastian hukum dan komitmen institusi dalam menutup penyimpangan anggaran negara.
Rp380 Juta Keuangan Negara Diselamatkan
Tidak hanya menyangkut pidana badan, penanganan perkara korupsi di Kejari Kota Gorontalo juga berkontribusi pada pemulihan kerugian negara. Dari denda, uang pengganti, penyitaan barang bukti, hingga pemulihan keuangan lainnya, total nilai yang berhasil diselamatkan mencapai:
Rp380.365.000
“Ini bukan sekadar angka, tetapi bagian dari upaya memulihkan hak publik yang selama ini mungkin terserap dalam praktik korupsi,” kata Edy.
Mengajak Publik Menjaga Integritas Kota
Menutup paparannya, Edy mengingatkan bahwa Hakordia bukan sekadar seremonial, tetapi momen refleksi untuk memperkuat budaya anti korupsi di Kota Gorontalo.
“Kita jadikan momentum ini untuk memperbaiki transparansi dan memperkuat kepercayaan publik. Semoga Kota Gorontalo semakin bersih, berkeadilan, dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Penulis: Lukman



