Gorontalo Utara, mimoza.tv — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menekankan pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagai instrumen evaluasi nyata terhadap kinerja pemerintah daerah, bukan sekadar dokumen administratif tahunan. Pandangan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, dalam rapat paripurna DPRD, akhir Maret 2026.
Perempuan yang akrab disapa Tata Dhini itu menyebut, LKPJ memiliki fungsi strategis dalam memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “LKPJ bukan hanya dokumen formal, tetapi alat penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Dhini. Menurutnya, melalui LKPJ, DPRD dapat menilai secara objektif capaian program, sekaligus mengidentifikasi celah yang masih perlu diperbaiki. Evaluasi itu menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi kebijakan ke depan. “Melalui LKPJ, kita bisa melihat apakah anggaran telah digunakan sesuai prioritas, mencegah pemborosan, dan memastikan efektivitas pelaksanaan program,” tambahnya.
Fraksi NasDem juga mengingatkan bahwa LKPJ merupakan bagian dari mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pemerintahan daerah. Karena itu, pembahasan LKPJ tidak boleh berhenti pada tataran formalitas. Dalam pandangannya, Dhini menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan untuk mengkritisi capaian kinerja pemerintah, termasuk memberikan rekomendasi jika ditemukan program yang tidak berjalan optimal.
“Jika ada program yang tidak mencapai target, DPRD dapat mengajukan pertanyaan dan merekomendasikan perbaikan strategi,” tegasnya.
Selain fungsi evaluasi, Fraksi NasDem juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. LKPJ dinilai harus dapat diakses masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program. Di sisi lain, DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar serius memenuhi kewajiban penyampaian LKPJ tepat waktu. Keterlambatan atau kelalaian dalam penyampaian laporan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga konsekuensi politik. Lebih jauh, Fraksi NasDem mendorong agar hasil pembahasan LKPJ benar-benar ditindaklanjuti, bukan berhenti pada catatan di atas kertas. Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi pijakan dalam memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program di tahun berikutnya.
Dalam penutup pandangannya, Dhini juga menggarisbawahi sejumlah hal mendasar yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan anggaran yang efisien, peningkatan integritas aparatur, hingga komitmen pemberantasan korupsi. Tak kalah penting, pemerintah daerah juga didorong untuk menyelesaikan berbagai kewajiban, termasuk tunggakan hak ASN, guru, dan aparat desa.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bijak dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi integritas,” tandasnya.
Pandangan Fraksi NasDem ini menjadi bagian awal dari proses pembahasan LKPJ 2025 di DPRD Gorontalo Utara, yang selanjutnya akan bermuara pada rekomendasi resmi sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Penulis: Lukman.



