Kamis, April 9, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Warga Desak Penahanan Mustafa Yasin

by Lukman Polimengo
April 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv — Desakan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) untuk segera menahan tersangka kasus dugaan penipuan ibadah haji, Mustafa Yasin, kian menguat. Status sebagai tersangka dinilai belum cukup memberi rasa keadilan, terlebih yang bersangkutan diketahui masih menjalani wajib lapor.

Kebijakan tidak dilakukannya penahanan disebut berkaitan dengan ketentuan dalam KUHAP terbaru, di mana setelah melewati batas waktu tertentu, tersangka dapat dikenakan wajib lapor. Namun di mata sebagian warga, kebijakan ini justru memunculkan tanda tanya.

Arifin Abdullah, warga Boalemo, menilai penegakan hukum dalam kasus ini harus menunjukkan ketegasan.

Baca juga

Siapa Paling Bertanggung Jawab? Kejati Gorontalo Siap Umumkan Tersangka Kasus Hibah KONI Rp25 Miliar

Dua Eks Sekda Diperiksa, Kasus TKI DPRD Kabgor Mulai Mengarah ke Jantung Kebijakan Anggaran

“Kalau sudah jelas statusnya tersangka, apalagi dengan kerugian miliaran rupiah, seharusnya ditahan. Jangan sampai publik melihat ada perlakuan berbeda hanya karena yang bersangkutan punya jabatan,” tegas Arifin.

Senada, Indra Usman juga mendesak agar APH tidak ragu mengambil langkah tegas. Menurutnya, penahanan penting sebagai bentuk edukasi hukum bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar kasus penipuan biasa. Ini menyangkut kepercayaan orang untuk beribadah. Harus ada efek jera. Supaya ke depan tidak ada lagi yang merasa kebal hukum, termasuk anggota dewan,” ujar Indra.

Keduanya juga mengingatkan agar aparat tidak berhenti pada status tersangka semata, melainkan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

“APH harus menunjukkan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau tidak ditahan, publik akan terus bertanya: ada apa?” tambah Arifin.

Di sisi lain, mereka mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Kasus ini dinilai menjadi pelajaran mahal bagi calon jemaah.

“Jangan mudah tergiur harga murah atau janji cepat berangkat. Ibadah itu suci, jangan sampai jadi korban karena kelalaian memilih travel,” pungkas Indra.

Hingga kini, Mustafa Yasin masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan ibadah haji dengan kerugian mencapai Rp2,54 miliar dan melibatkan puluhan korban dari berbagai daerah. Namun, belum adanya penahanan menempatkan perkara ini dalam sorotan publik—antara kepastian hukum dan rasa keadilan yang terus diuji.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Ilustrasi tahanan Kejati Gorontalo. Foto ilustrator: Lukman/mimoza.tv.

Siapa Paling Bertanggung Jawab? Kejati Gorontalo Siap Umumkan Tersangka Kasus Hibah KONI Rp25 Miliar

April 9, 2026

Dua Eks Sekda Diperiksa, Kasus TKI DPRD Kabgor Mulai Mengarah ke Jantung Kebijakan Anggaran

April 9, 2026
Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Gorontalo bersama jajaran Bank SulutGo berfoto usai penyerahan dividen tahun buku 2025 dan bantuan Tanggung Jawab Sosial (TJS), Kamis (9/4/2026).

Dividen Tetap Mengalir, Bank SulutGo Serahkan Rp5,2 M ke Pemkot Gorontalo

April 9, 2026

Kejati Teliti Ulang Berkas Mustafa Yasin, Kasus Haji Rp2,54 Miliar Disorot

NTP Gorontalo Naik Tipis, Daya Tukar Petani Mulai Menguat

Olahraga di Balik Jeruji, Upaya Lapas Gorontalo Jaga Keseimbangan Warga Binaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version