GORONTALO, mimoza.tv — Di tengah proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo yang masih terus berjalan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, SH., MH., dipercaya mengemban amanah baru di Kejaksaan Agung RI.
Berdasarkan informasi mutasi yang telah beredar dan pemberitaan sebelumnya, Riyono mendapat penugasan baru sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Pelantikannya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/4/2026).
Penugasan ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Riyono di Gorontalo, setelah sebelumnya memimpin Kejati Gorontalo dalam sejumlah penanganan perkara strategis, termasuk pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI yang nilainya mencapai sekitar Rp25 miliar.
Selama proses berjalan, penyidik di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur, mulai dari pengurus KONI, bendahara, sekretaris, tenaga ahli, pelatih, hingga pihak pelaksana kegiatan.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara terus bergerak, khususnya dalam tahap pendalaman administrasi dan klarifikasi perhitungan kerugian negara.
Meski demikian, hingga saat ini publik masih menunggu hasil akhir dari proses tersebut, termasuk siapa saja pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyidikan.Selama bertugas di Gorontalo, Riyono dikenal memiliki latar belakang kuat dalam penanganan perkara pidana khusus.
Sebelum menjabat Kajati Gorontalo, ia pernah menempati sejumlah posisi penting, di antaranya Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, Kepala Kejati Bangka Belitung, serta memiliki pengalaman dalam penanganan perkara strategis di tingkat nasional.Pengalaman tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam mendorong percepatan sejumlah agenda penegakan hukum di Gorontalo.
Mutasi Riyono ke Kejaksaan Agung pun dipandang sebagai bagian dari rotasi institusi sekaligus bentuk kepercayaan atas rekam jejaknya di lingkungan kejaksaan.
Di sisi lain, pergantian kepemimpinan di Kejati Gorontalo menghadirkan harapan baru agar proses penyidikan kasus KONI tetap berjalan konsisten, profesional, dan berkelanjutan.
Publik kini menaruh perhatian pada bagaimana estafet penanganan perkara ini akan dilanjutkan oleh kepemimpinan berikutnya, terutama dalam memastikan seluruh proses hukum berjalan hingga tuntas.Sebab bagi masyarakat, yang terpenting bukan semata pergantian jabatan, melainkan kesinambungan penegakan hukum.
Penulis: Lukman



