Senin, Mei 4, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

HRA Resmi Ditahan, Kejari Kabgor Tambah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TKI

by Lukman
Mei 4, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
HRA, mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, mengenakan rompi tahanan saat digiring usai pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Senin (4/5/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan komunikasi intensif (TKI) tahun anggaran 2022–2023, menyusul penahanan mantan Ketua DPRD sebelumnya. Penyidik memastikan, pengusutan perkara masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

HRA, mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, mengenakan rompi tahanan saat digiring usai pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Senin (4/5/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan komunikasi intensif (TKI) tahun anggaran 2022–2023, menyusul penahanan mantan Ketua DPRD sebelumnya. Penyidik memastikan, pengusutan perkara masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv — Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Gorontalo terus bergulir. Perkara ini tidak berhenti pada satu atau dua nama.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Senin (4/5/2026), kembali menahan mantan anggota DPRD berinisial HRA. Ia menyusul mantan Ketua DPRD berinisial STA yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

HRA menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore hari. Usai diperiksa, ia keluar dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol, kemudian dibawa menuju rumah tahanan.

Baca juga

Kejari Periksa Eks Aleg Kabgor, Siapa Sekadar Diperiksa, Siapa yang Nginap?

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Gorontalo, Danif Zaenu Wijaya, mengatakan penetapan tersangka terhadap HRA telah melalui prosedur hukum yang berlaku.

“Penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup. Pemeriksaan dilakukan secara intensif sebelum penetapan tersangka,” ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada tunjangan komunikasi intensif anggota DPRD Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2022–2023. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk menunjang kinerja legislasi.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), total kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp600 juta belum dikembalikan ke kas negara.

HRA disebut sebagai salah satu pihak yang belum memenuhi kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR), yang menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penegakan hukum.

Kejaksaan memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dengan demikian, penetapan HRA sebagai tersangka belum menjadi akhir dari perkara ini.

Publik diharapkan tetap mencermati perkembangan kasus ini secara objektif. Penanganan yang menyentuh hingga ke akar persoalan akan menjadi indikator keseriusan penegakan hukum, bukan sekadar berhenti pada penetapan individu sebagai tersangka.

Penulis: Lukman.

Tags: dprd kabupaten gorontaloKASUS KORUPSIkejari kabgor

Berita Terkait

Penanganan dugaan korupsi dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), reses, dan operasional DPRD Kabupaten Gorontalo terus bergulir. Kamis (30/4/2026), Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kembali memeriksa sejumlah mantan anggota legislatif sebagai saksi.

Kejari Periksa Eks Aleg Kabgor, Siapa Sekadar Diperiksa, Siapa yang Nginap?

April 30, 2026
Tersangka STA saat keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo mengenakan rompi tahanan, Senin (27/4/2026). STA, mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, ditahan terkait dugaan korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) periode 2022–2023 yang merugikan negara sekitar Rp3 miliar. (Foto: Andre, untuk mimoza.tv)

Ditetapkan Tersangka Kasus TKI DPRD, STA Kirim Sinyal Tak Akan Diam Sendiri

April 27, 2026

Menyambut Pak Kajati Baru, Tantangan Berat Menanti di Gorontalo

Agustus 30, 2024

Soal Kasus Gratifikasi Proyek Jalan Pandjaitan, AJA: Saya Yakin FL Bakalan Buka-bukaan

Kejaksaan Periksa Hamim?

Kasus PDAM Bone Bolango, Hamim Bakal Diperiksa, Niko ke Jaksa : Kalau Sudah di Tahan, Jangan Ditangguhkan Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version