POHUWATO, mimoza.tv – Dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat di Gorontalo. Kali ini, peristiwa tersebut dialami jurnalis media online Barakati.id saat melakukan peliputan di wilayah operasional perusahaan tambang di Kabupaten Pohuwato.
Insiden itu terjadi ketika wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik terkait aktivitas penertiban dan situasi di kawasan tambang. Dalam proses peliputan tersebut, wartawan diduga mendapat perlakuan tidak pantas dari oknum petugas di lokasi, termasuk diminta membuka atau melepas pakaian.
Pimpinan Redaksi Barakati.id, Arlan Pakaya, mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Ia menilai perlakuan terhadap wartawannya tidak hanya mencederai profesi jurnalis, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan pers.
“Pers bekerja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak ada satu pihak pun yang berhak melakukan intimidasi, apalagi mempermalukan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” tegas Arlan dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, wartawan yang bertugas sedang menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, segala bentuk tindakan yang menghambat atau menekan kerja jurnalistik dinilai sebagai persoalan serius dalam kehidupan demokrasi.
Arlan juga meminta seluruh pihak, baik perusahaan maupun aparat keamanan, untuk menghormati kerja-kerja pers dan mengedepankan pendekatan yang profesional serta humanis terhadap jurnalis di lapangan.
“Kami mengecam keras dugaan tindakan arogan tersebut. Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan,” ujarnya.
Selain mendesak klarifikasi dari pihak terkait, Arlan meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap oknum yang diduga terlibat dalam tindakan intimidatif tersebut.
Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut demi menjamin perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan di kawasan tambang sendiri bukan kali pertama terjadi di Gorontalo. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah organisasi pers sempat menyoroti adanya pelarangan liputan hingga tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang melakukan peliputan di area pertambangan. (rls/luk)



