GORONTALO, mimoza.tv – Proyek penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo ternyata masih menyisakan sejumlah pekerjaan, meski masa pelaksanaan kontraknya tercatat telah berakhir pada Desember 2025.
Pantauan di lokasi pada Senin (18/5/2026), masih ditemukan beberapa bagian saluran dan titik pekerjaan yang belum sepenuhnya rampung. Di sejumlah sisi jalan lingkungan, tampak bagian drainase yang masih terbuka dan area tepian yang belum tertata sempurna.
Padahal berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), proyek bernama “Peningkatan Kualitas Kawasan Kumuh Lekobalo Kota Gorontalo” itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp6,4 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2025.
Dalam data tersebut, jadwal pelaksanaan kontrak tercatat berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025.
Namun menariknya, di tengah temuan pekerjaan yang belum sepenuhnya selesai, warga mengaku sudah mulai merasakan dampak positif dari proyek tersebut.
“Kalau hujan sekarang sudah tidak seperti dulu. Biasanya di sini cepat tergenang,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.
Kawasan Lekobalo sendiri dikenal sebagai salah satu titik yang kerap terdampak genangan saat curah hujan tinggi.
Kondisi ini menempatkan proyek tersebut pada situasi yang tidak sederhana. Di satu sisi, manfaat fisik mulai dirasakan masyarakat. Namun di sisi lain, masih ada pekerjaan yang belum tuntas meski masa kontrak telah lewat beberapa bulan.
Polemik proyek ini sebelumnya juga mencuat setelah adanya persoalan pembayaran material antara vendor dan pihak kontraktor. Bahkan, vendor mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan.
Rangkaian persoalan itu memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai pelaksanaan proyek, termasuk sejauh mana penyelesaian pekerjaan benar-benar telah sesuai dengan target kontrak yang ditetapkan.
Sebab dalam proyek yang menggunakan anggaran publik, ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari manfaat yang mulai terasa, tetapi juga dari ketepatan penyelesaian pekerjaan dan tertibnya seluruh proses pelaksanaan di belakang layar.
Penulis: Lukman



