Senin, Juni 8, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mahfud Bongkar Dugaan Korupsi MBG: “Yang Terungkap Baru Permukaan”, Eks Wakil Kepala BGN Siap Buka Nama-Nama Besar

by Lukman
Juni 8, 2026
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

JAKARTA, mimoza.tv – Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak yang semakin serius. Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melontarkan pernyataan yang mengundang perhatian publik.

Menurut Mahfud, fakta yang saat ini terungkap dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG belum menggambarkan keseluruhan persoalan yang sebenarnya terjadi.

“Lebih parah lagi sebenarnya daripada yang terungkap, nanti kan pasti terungkap di pengadilan,” kata Mahfud sebagaimana dikutip dari sejumlah pemberitaan nasional.

Baca juga

Pasca Kasus Dadan, Warga Minta BPK dan APH Audit Seluruh SPPG di Gorontalo

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Pernyataan tersebut sontak memunculkan pertanyaan baru. Jika fakta yang kini berada di tangan penyidik baru sebagian kecil, seberapa besar sebenarnya persoalan yang terjadi di balik program yang digadang-gadang sebagai salah satu program strategis pemerintah itu?

Bukan Programnya yang Dipersoalkan Mahfud menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan konsep Program Makan Bergizi Gratis. Ia bahkan menyebut program tersebut memiliki tujuan yang baik karena menyasar peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

Namun, menurutnya, persoalan utama justru berada pada aspek tata kelola.

Program yang melibatkan anggaran besar dan menjangkau jutaan penerima manfaat itu dinilai membutuhkan sistem pengawasan ketat, administrasi yang tertib, serta pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.

Dalam pandangannya, berbagai persoalan yang kini mencuat merupakan akumulasi dari lemahnya tata kelola yang sejak awal telah dikritik oleh banyak pihak.

“MBG ini bagus sebagai program, tetapi tata kelolanya buruk,” tegasnya.

Kritik yang Tak Didengar Mahfud juga mengingatkan bahwa tanda-tanda persoalan sebenarnya sudah muncul sejak awal pelaksanaan program.

Salah satunya adalah munculnya sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai daerah yang sempat memicu kekhawatiran publik.

Saat itu, berbagai kalangan mulai dari akademisi, aktivis hingga masyarakat sipil meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

Bahkan, ada usulan agar program dihentikan sementara guna memperbaiki sistem pengawasan dan distribusi.

Namun berbagai masukan tersebut, menurut Mahfud, tidak mendapatkan respons yang memadai.

Akibatnya, persoalan yang semula dianggap sebagai masalah teknis berkembang menjadi dugaan tindak pidana korupsi yang kini ditangani aparat penegak hukum.

Soroti Kapasitas Kepemimpinan Dalam pernyataannya, Mahfud turut menyinggung kapasitas kepemimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) saat program mulai dijalankan.

Ia menilai pengelolaan program nasional dengan anggaran besar membutuhkan pengalaman birokrasi dan pemahaman yang kuat terhadap hukum keuangan negara.

Karena itu, menurut Mahfud, berbagai keputusan strategis yang diambil tanpa pemahaman memadai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi hingga hukum.

Pandangan tersebut menjadi salah satu bagian yang memperkuat kritiknya terhadap tata kelola program MBG.

Hasto: Kritik Publik Seharusnya Jadi Alarm Nada serupa juga disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hasto mengaku prihatin atas terungkapnya kasus yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional.

Menurutnya, berbagai kritik yang berkembang sejak awal pelaksanaan program seharusnya dijadikan alarm untuk melakukan evaluasi.

Ia menegaskan bahwa kritik publik bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah, melainkan mekanisme pengawasan yang penting dalam sistem demokrasi.

“Kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis, hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Hasto juga mengungkapkan bahwa partainya sejak awal telah menginstruksikan kader untuk tidak terlibat dalam aktivitas komersialisasi program yang diperuntukkan bagi rakyat.

Kejagung: Ada Kerugian Negara Sementara itu, penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terus berjalan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa perkara tersebut dipastikan menimbulkan kerugian negara.

Meski nilai pastinya masih dalam proses perhitungan, penyidik memastikan unsur kerugian negara telah ditemukan.

Kejagung juga tengah mendalami dugaan penyimpangan terkait pemanfaatan insentif yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp6 juta per hari.

Hingga saat ini, penyidik masih mengurai peran masing-masing tersangka serta aliran tanggung jawab dalam perkara tersebut.

Sony Siap Jadi Justice Collaborator Perkembangan lain yang tak kalah menarik datang dari mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

Melalui kuasa hukumnya, Sony menyatakan kesediaan menjadi Justice Collaborator (JC).

Langkah tersebut berarti Sony siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kuasa hukumnya menyebut komitmen itu telah disampaikan saat pemeriksaan dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Yang menarik, Sony dikabarkan siap mengungkap keterlibatan sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif maupun legislatif apabila proses hukum memasuki tahap persidangan.

Pernyataan itu menambah spekulasi bahwa perkara ini berpotensi berkembang lebih luas dibanding yang saat ini diketahui publik.

Publik Menunggu Siapa yang Akan Terseret Kasus dugaan korupsi MBG kini tidak lagi sekadar berbicara soal tata kelola program makan gratis.

Perkara ini mulai membuka pertanyaan yang lebih besar: apakah dugaan penyimpangan hanya melibatkan segelintir pejabat di Badan Gizi Nasional, atau ada aktor lain yang selama ini belum tersentuh?

Jawaban atas pertanyaan itu tampaknya akan bergantung pada hasil penyidikan dan proses persidangan yang akan datang.

Yang pasti, semakin banyak fakta yang muncul, semakin kuat pula tuntutan publik agar kasus ini dibuka secara terang benderang.

Sebab di balik angka-angka anggaran dan dokumen administrasi, program MBG sejatinya menyangkut kepentingan jutaan masyarakat yang menjadi sasaran manfaatnya.

Penulis: Lukman

Tags: dugaan korupsiMahfud MDmbg

Berita Terkait

Pasca Kasus Dadan, Warga Minta BPK dan APH Audit Seluruh SPPG di Gorontalo

Juni 5, 2026

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Juni 3, 2026

Prabowo Rombak Total Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Dicopot Di Tengah Evaluasi MBG

Juni 3, 2026

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka Kasus KONI, “THR” atau “Jumat Keramat”?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version