GORONTALO, mimoza.tv – Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI mulai memunculkan perhatian publik terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke daerah.
Di Gorontalo, sejumlah warga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (APH) melakukan audit terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG.
Salah satu warga, Arifin Rajaku, menilai kasus yang menyeret mantan pimpinan BGN harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di daerah.
“Memang harus dibedakan bahwa adanya dugaan korupsi di tingkat pusat bukan berarti otomatis di daerah juga bermasalah. Tetapi mereka ini mengelola uang negara dalam jumlah besar. Tanpa pengawasan yang ketat, tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi kebocoran atau penyalahgunaan anggaran. Ini uang rakyat,” kata Arifin kepada mimoza.tv, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, SPPG memegang peranan penting dalam pelaksanaan Program MBG karena terlibat langsung dalam berbagai aktivitas operasional yang menggunakan anggaran negara.
Mulai dari pengadaan bahan makanan, distribusi, pengelolaan dapur, pembayaran operasional hingga pelaporan jumlah penerima manfaat.
“Justru di sini titik rawannya. Bagaimana mereka membeli bahan makanan, membayar operasional, bekerja sama dengan pemasok, sampai bagaimana laporan jumlah penerima manfaat itu dibuat. Semua itu perlu diawasi,” ujarnya.
Arifin menilai pengawasan tidak boleh menunggu munculnya kasus hukum terlebih dahulu.
Ia meminta auditor negara maupun aparat penegak hukum melakukan langkah pencegahan sejak dini agar potensi penyimpangan dapat diantisipasi.
“Jangan sampai nanti sudah terjadi kebocoran anggaran baru bergerak. Itu sama saja memadamkan api yang sudah terlanjur besar. Seharusnya bisa dicegah sebelum terjadi,” tegasnya.
Program Besar Butuh Pengawasan Besar
Pandangan serupa disampaikan Alimudin Jusuf Abdullah, warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program berskala nasional dengan jumlah penerima manfaat yang sangat besar sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat dan berlapis.
“Satu SPPG saja bisa melayani ribuan siswa. Semakin besar program, semakin besar pula kebutuhan sistem pengawasannya,” kata Alimudin.
Ia menilai perhatian publik seharusnya tidak hanya tertuju pada siapa yang menjadi tersangka dalam suatu perkara, tetapi juga pada bagaimana memperbaiki sistem agar peluang terjadinya penyimpangan dapat diminimalisir.
“Yang menjadi fokus bukan hanya mencari pelaku korupsi, tetapi juga mencari celah sistem yang memungkinkan korupsi itu terjadi. Ini harus menjadi perhatian serius agar jangan sampai ada praktik-praktik penyalahgunaan uang negara,” ujarnya.
Kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung terhadap mantan Kepala BGN, lanjutnya, seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis hingga ke tingkat daerah.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga setiap rupiah anggaran negara agar benar-benar sampai kepada penerima manfaat.
Penulis: Lukman



