GORONTALO, mimoza.tv – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masih terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kendaraan yang semula diproyeksikan untuk mendukung distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu belum juga beroperasi meski pengadaannya telah dilakukan sejak tahun lalu. Kondisi tersebut menjadi sorotan setelah proyek pengadaan motor listrik itu masuk dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Di area penyimpanan seluas lebih dari satu hektare, ribuan motor listrik tampak tersusun rapi dalam barisan panjang. Sebagian besar unit bahkan masih terbungkus plastik pelindung dan terlihat belum pernah digunakan.
Pemandangan itu memunculkan pertanyaan publik. Di tengah kebutuhan distribusi program pemerintah yang membutuhkan dukungan sarana operasional, ribuan kendaraan yang telah dibeli dengan anggaran besar justru belum memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pengadaannya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, memastikan keberadaan motor-motor tersebut memang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Menurutnya, penyidik tidak akan menyita seluruh unit kendaraan yang tersimpan di gudang karena fokus penyidikan berada pada proses pengadaan, bukan pada fisik kendaraan itu sendiri.
“Tidak harus semua menjadi barang bukti. Apalagi ini merupakan pelayanan. Kami tidak akan melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti sepeda motor,” kata Syarief dalam konferensi pers, dikutip mimoza.tv dari berbagai sumber.
Ia menjelaskan, penyidik hanya membutuhkan sejumlah barang bukti yang dapat menjelaskan rangkaian proses pengadaan kendaraan listrik tersebut.
“Kami hanya membutuhkan jejak-jejak langkah pengadaan ini, sehingga tidak perlu semua motor itu dilakukan penyitaan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang mengenai kemungkinan seluruh kendaraan akan diamankan sebagai barang bukti.
Meski demikian, Kejagung memastikan bahwa proyek pengadaan motor listrik tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG.
“Betul, itu salah satu tempat gudang motor yang sekarang ini berada,” kata Syarief saat mengonfirmasi keberadaan ribuan kendaraan tersebut di kawasan Sentul.
Dalam perkembangan perkara, Kejagung telah menetapkan Komisaris PT YAT, Andri Mulyono, sebagai tersangka. Perusahaan tersebut diketahui berperan sebagai penyedia motor listrik dalam proyek pengadaan untuk BGN.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengklaim telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG tahun 2025 hingga 2026.
Sementara itu, penyidik masih mendalami alur pengadaan, penggunaan anggaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut.
Berdasarkan data yang terungkap dalam penyidikan, motor listrik yang tersimpan di gudang itu merupakan bagian dari proyek pengadaan sebanyak 21.801 unit kendaraan listrik jenis Emmo JVX GT.
Nilai proyek tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.
Awalnya, kendaraan-kendaraan itu dirancang sebagai armada distribusi makanan bergizi ke berbagai daerah untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Namun hingga pertengahan 2026, ribuan unit masih berada di gudang dan belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Di luar proses hukum yang sedang berjalan, persoalan yang kini mengemuka bukan hanya soal dugaan pelanggaran dalam pengadaan. Publik juga menanti jawaban mengenai efektivitas penggunaan anggaran negara ketika ribuan kendaraan yang dibeli untuk menunjang layanan publik justru belum bergerak menjalankan fungsinya.
Sebab dalam setiap program pemerintah, ukuran keberhasilan bukan terletak pada banyaknya barang yang berhasil dibeli, melainkan pada sejauh mana barang tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Penulis: Lukman



