Gorontalo, mimoza.tv – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, mengusulkan pembentukan organisasi sosial penanggulangan bencana yang melibatkan kalangan pengusaha di Provinsi Gorontalo. Gagasan tersebut disampaikan dalam rapat bersama mitra kerja membahas program penanggulangan bencana dan persiapan penyusunan anggaran Tahun 2027 yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7/2026).
Menurut Hamzah, keberadaan organisasi yang beranggotakan para pelaku usaha akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Kita menyadari kemampuan anggaran pemerintah daerah untuk penanggulangan bencana masih terbatas. Karena itu perlu ada kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk para pengusaha, agar bantuan kepada masyarakat terdampak bencana dapat disalurkan lebih cepat,” ujar Hamzah.
Selain mendorong kolaborasi, Hamzah juga menekankan pentingnya penyusunan peta kawasan rawan bencana di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Menurutnya, pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menyusun langkah mitigasi, kesiapsiagaan, serta penanganan bencana secara lebih terarah.
“Pemerintah harus memiliki peta kawasan rawan bencana sebagai acuan dalam menyusun langkah mitigasi. Penanganan bencana tidak hanya dilakukan saat bencana terjadi, tetapi juga melalui upaya pencegahan sejak dini,” katanya.
Ia menjelaskan, organisasi yang diusulkan nantinya harus berdiri secara independen dan murni bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Organisasi tersebut tidak boleh memiliki keterkaitan dengan kepentingan politik maupun berada di bawah kendali pemerintah.
“Pemerintah cukup berkoordinasi dengan organisasi ini ketika terjadi bencana. Dengan begitu, proses penyaluran bantuan bisa lebih cepat karena organisasi tersebut memang fokus pada aksi kemanusiaan,” jelasnya.
Hamzah menambahkan, konsep organisasi sosial yang dipimpin kalangan pengusaha tersebut telah diterapkan di sejumlah provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia. Model itu dinilai mampu mempercepat respons bantuan, baik pada saat tanggap darurat maupun dalam proses pemulihan pascabencana.
Penulis : M. Ahmad



