GORONTALO, mimoza.tv – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk melakukan berbagai terobosan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, di sela rapat kerja Komisi II bersama mitra kerja yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Dulohupa, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7/2026).
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Bappenda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurut Meyke, pembahasan KUA-PPAS difokuskan pada penguatan sinergi perencanaan antarperangkat daerah agar setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran berjalan selaras, terukur, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bagaimana program-program pada sektor riil, termasuk ESDM, mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, itu yang sedang kami dorong dalam pembahasan ini,” ujar Meyke.
Ia mengungkapkan, kondisi fiskal Provinsi Gorontalo pada Tahun Anggaran 2027 masih menghadapi keterbatasan. Karena itu, Bappenda diminta mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah melalui kolaborasi dengan seluruh OPD terkait.
Selain peningkatan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah, Komisi II juga mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengelola potensi ekonomi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Meyke menilai masih terdapat sejumlah sektor riil yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh sebab itu, Komisi II telah memberikan berbagai masukan, strategi, dan langkah inovatif yang diharapkan dapat segera diimplementasikan oleh Bappenda.
Ia juga berharap Kepala Bappenda, mampu menjalankan program-program strategis Pemerintah Provinsi Gorontalo sekaligus merealisasikan target PAD yang telah ditetapkan.
“Seluruh perangkat daerah harus bekerja secara bersama-sama sesuai kewenangannya agar seluruh potensi daerah dapat dikelola secara maksimal. Dengan demikian, hasil pembahasan KUA-PPAS ini benar-benar menjadi landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang akuntabel, transparan, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Meyke.
Penulis : M. Ahmad



