GORONTALO, mimoza.tv – Dua anggota DPRD Provinsi Gorontalo menjalani pemeriksaan di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu (5/8/2026).
Keduanya yakni Thomas Mopili dan Paris Jusuf. Pemeriksaan berlangsung di tengah pengembangan sejumlah perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejati Gorontalo, termasuk dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo dan pengadaan Video Wall Command Center.
Berdasarkan pantauan mimoza.tv, Thomas dan Paris tiba di Kantor Kejati Gorontalo sejak sekitar pukul 09.00 WITA.
Thomas terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah bata dan celana hitam. Sementara Paris Jusuf mengenakan baju lengan pendek berwarna putih serta celana hitam.
Thomas sempat meninggalkan kantor Kejati sekitar pukul 12.00 WITA untuk makan siang. Sekitar pukul 14.00 WITA, ia kembali ke Gedung Pidsus untuk melanjutkan pemeriksaan.
Baru sekitar pukul 18.00 WITA, Thomas terlihat keluar dari Gedung Pidsus.
Kepada awak media, Thomas mengaku pemeriksaannya berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo.
Ia menyebut penyidik mencecarnya dengan banyak pertanyaan, terutama mengenai penggunaan anggaran serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Saya lupa ada berapa pertanyaan, tetapi banyak. Seputar penggunaan anggaran, alat-alat untuk PON,” ujar Thomas.
Soal Video Wall, Thomas: Saya Hanya Menggantikan Ketika ditanya apakah pemeriksaannya juga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Video Wall Command Center Pemerintah Provinsi Gorontalo, Thomas membantahnya.
Ia menjelaskan, ketika proses proyek tersebut berlangsung, dirinya memang merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Namun, ia mengaku hanya menggantikan posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD saat itu.
“Waktu itu Pak Sun Biki yang jadi Ketua Banggar. Saya hanya menggantikan saja,” katanya.
Pernyataan Thomas ini penting untuk membedakan antara pemeriksaan dalam perkara KONI dan informasi mengenai pendalaman penyidikan proyek Video Wall yang sebelumnya disebut bakal menyasar sejumlah anggota DPRD dan pihak terkait proses penganggaran.
Sementara itu, Paris Jusuf memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan.
Ia sempat berada di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Gorontalo sebelum kemudian berjalan menuju sebuah mobil berwarna putih yang telah menunggunya di depan pagar kantor Kejati.
Kejati Benarkan Pemeriksaan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Namun, Arief menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI.
“Ketua DPRD Provinsi Gorontalo diperiksa terkait kasus KONI,” kata Arief saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Gorontalo mengenai materi pemeriksaan Paris Jusuf secara lebih rinci.
Pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD tersebut berlangsung ketika penyidik Pidsus Kejati Gorontalo masih mengembangkan sejumlah perkara dugaan korupsi, termasuk kasus hibah KONI dan pengadaan Video Wall Command Center yang telah menyeret sejumlah tersangka.
Penulis: Lukman



