Rabu, Agustus 5, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mendesak Menjaga Ketertiban Sosial, Dekot Bentuk Pansus

by Saiful Abas
Agustus 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – DPRD Kota Gorontalo membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Perilaku Seksual. Langkah tersebut diambil karena regulasi tersebut dinilai mendesak sebagai upaya memperkuat ketertiban sosial sekaligus memberikan kepastian hukum dalam mengatur perilaku yang ditampilkan di ruang publik.

Pansus dibentuk melalui rapat paripurna pada Selasa (4/8/2026) dan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2026. Setelah resmi terbentuk, pansus akan segera memulai tahapan pembahasan dengan memprioritaskan penyusunan norma dan substansi regulasi sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Susanto Hairun Liputo (SHL) dipercaya memimpin pansus sebagai ketua, didampingi Alwi Podungge sebagai wakil ketua dan Yolan Polontalo sebagai sekretaris. Sementara anggota pansus berasal dari lintas fraksi, yakni Sucipto Kadir, Arifin Miolo, Suryadi Antule, Iyam Nusuri, Supriadi Lameo, dan Syafrudin Junaidi.

Ketua Pansus, Susanto Hairun Liputo, menegaskan bahwa pembentukan pansus merupakan respons atas kebutuhan menghadirkan regulasi yang dianggap mampu menjawab dinamika sosial di Kota Gorontalo. Karena itu, pembahasan tidak hanya difokuskan pada percepatan penyelesaian, tetapi juga pada kualitas materi agar aturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.

Menurut SHL, salah satu fokus utama pembahasan adalah merumuskan norma yang berlaku di ruang publik. Ia menegaskan bahwa ranperda tersebut tidak disusun untuk mendiskriminasi kelompok tertentu, melainkan mengatur perilaku yang ditampilkan di ruang terbuka agar tetap sejalan dengan norma yang hidup di masyarakat. Sementara itu, ruang privat masyarakat tetap dihormati selama tidak menimbulkan dampak di ruang publik.

Pandangan tersebut didasarkan pada penilaian pemerintah daerah bahwa persoalan penyimpangan perilaku seksual tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga dinilai berpengaruh terhadap ketahanan sosial yang selama ini dibangun berdasarkan nilai-nilai agama, adat istiadat, dan norma yang berkembang di Kota Gorontalo.

Selain itu, pemerintah daerah dan DPRD juga menilai regulasi ini memiliki dimensi kesehatan masyarakat. Ranperda diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS serta penyakit menular seksual lainnya melalui pendekatan yang terintegrasi, sehingga tidak hanya mengedepankan aspek pengaturan, tetapi juga edukasi dan pencegahan.

Terkait pembentukan regulasi berpotensi memunculkan perdebatan terkait hak asasi manusia (HAM), SHL menegaskan bahwa substansi ranperda tetap disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Menurutnya, tujuan regulasi bukan untuk mengurangi hak konstitusional warga negara, melainkan menciptakan perlindungan masyarakat dan menjaga ketertiban sosial sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Karena itu, implementasi ranperda nantinya tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Pansus bersama pemerintah daerah merancang pendekatan yang lebih menyeluruh melalui langkah preventif, edukatif, kolaboratif, partisipatif, kuratif, hingga rehabilitatif dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.

Melalui pembahasan di tingkat panitia khusus, DPRD Kota Gorontalo berharap rancangan peraturan daerah tersebut dapat disempurnakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan proses tersebut, regulasi yang dihasilkan diharapkan memiliki landasan akademik yang kuat, dapat diterapkan secara efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: bentukDekotketertibanmendesakmenjagaPANSUSsosial

Berita Terkait

Aleg Dekot Dapil I Tinjau Pekerjaan.(Foto/Mimoza.tv)

Medan Terjal Tak Halangi Anggota Dekot Tinjau Proyek Perkuatan Tebing

Juli 27, 2026

Komisi II Dekot Soroti Parkir Berlangganan, Ribuan ASN Belum Patuh

Juli 20, 2026
Gambar ilustrasi bola panas sawit.

Bola Panas Sawit: DPRD Tagih Nyali Gubernur Eksekusi Rekomendasi

Oktober 7, 2025

Nasdem Tekan Pembentukan Pansus Dugaan Gratifikasi Aleg Deprov Gorontalo

Kunjungi Kemenag RI, Pansus III Bahas Penyelenggaraan Pendidikan Alquran

Aleg Dekot Hadiri Tabligh, Zikir dan Doa Keselamatan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version