GORONTALO, mimoza.tv – Aksi unjuk rasa di PT Pabrik Gula Gorontalo berakhir ricuh setelah massa demonstran berupaya menggembok pagar masuk perusahaan. Tindakan tersebut memicu reaksi dari para buruh, pekerja, dan petugas keamanan hingga terjadi aksi saling dorong di depan gerbang pabrik. Selain kericuhan, aksi tersebut juga diwarnai dugaan ancaman penutupan akses menuju lahan tebu yang disampaikan koordinator lapangan demonstrasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Melawan Kapitalis Provinsi Gorontalo dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan dipimpin oleh koordinator lapangan, Hamzah Kaiko.
Massa aksi berupaya menggembok pagar kantor PT Pabrik Gula Gorontalo sebagai bentuk protes. Namun, langkah tersebut mendapat penolakan dari pekerja dan petugas keamanan perusahaan yang berusaha mencegah tindakan itu. Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan para pekerja yang berada di lokasi.
Aparat kepolisian gabungan dari Polsek Tolangohula, Polsek Mootilango, Polsek Paguyaman, dan Polsek Boliyohuto bergerak cepat mengendalikan situasi. Kericuhan berhasil diredam tanpa menimbulkan korban luka. Meski demikian, pagar gerbang perusahaan mengalami kerusakan akibat menjadi titik tumpu saat aksi saling dorong berlangsung.
Dalam orasinya, Hamzah Kaiko menyampaikan klaim bahwa PT Pabrik Gula Gorontalo telah merampas tanah milik masyarakat. Namun, menurut pihak pekerja, dalam aksi tersebut tidak ditunjukkan dokumen berupa alas hak atau sertifikat kepemilikan tanah yang menjadi dasar atas klaim tersebut.
Menanggapi tudingan itu, salah seorang pekerja PT Pabrik Gula Gorontalo, Erpan, mengatakan persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas melalui rapat dengar pendapat maupun forum mediasi di DPRD.
“Hingga saat ini pihak yang mengajukan klaim tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan tanah yang mendukung tuduhan tersebut,” kata Erpan.
Di sisi lain, aksi demonstrasi juga diwarnai pernyataan Hamzah Kaiko yang diduga mengancam akan menutup akses jalan menuju lahan tebu apabila upaya menggembok pagar perusahaan tidak berhasil. Dalam orasinya, ia juga diduga menyampaikan ancaman akan merusak lahan tebu sebagai bentuk lanjutan aksi.
Wakil Ketua Serikat Pekerja Mandiri, Rustam Amaia, mengatakan reaksi para pekerja yang menghadang massa aksi terjadi secara spontan sebagai bentuk upaya mempertahankan operasional perusahaan yang menjadi sumber penghidupan ribuan karyawan.
Menurut Rustam, sekitar 8.000 pekerja menggantungkan mata pencaharian di PT Pabrik Gula Gorontalo. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi mengganggu aktivitas perusahaan maupun mengancam keselamatan pekerja akan disikapi secara serius dan ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan tindakan yang dapat memicu konflik maupun mengganggu aktivitas perusahaan,” tegas Rustam.
Sementara itu, Kapolsek Tolangohula, Iptu Jirzy Chaerul, mengatakan pengamanan aksi melibatkan sedikitnya 26 personel dari Polsek Tolangohula yang diperkuat sekitar 15 personel dari Polsek Paguyaman.
Menanggapi dugaan ancaman penutupan akses dan pengrusakan lahan tebu, Kapolsek menyatakan bahwa pernyataan semacam itu kerap muncul dalam dinamika aksi unjuk rasa. Meski demikian, kepolisian tetap menjadikannya sebagai bagian dari langkah mitigasi dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana yang dapat terjadi pasca aksi.
“Kami tetap melakukan pemantauan dan langkah-langkah antisipasi agar situasi keamanan tetap kondusif,” ujar Iptu Jirzy Chaerul.
Hingga aksi berakhir, situasi di kawasan PT Pabrik Gula Gorontalo kembali kondusif. Aparat kepolisian masih melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi lanjutan maupun gangguan terhadap aktivitas perusahaan.



