Rabu, Agustus 26, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pansus Fokus Pencegahan, Ranperda Perilaku Penyimpangan Seksual Rampung Dibahas

by Saiful Abas
Agustus 26, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Yolan Polontalo.

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Yolan Polontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO. Mimoza.tv – Setelah melalui serangkaian pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) serta studi banding, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual akhirnya rampung dibahas.

Anggota Pansus DPRD, Yolan Polontalo, mengatakan seluruh 32 pasal dalam Ranperda tersebut telah selesai dibahas. Selanjutnya, dokumen Ranperda diserahkan kembali kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk menjalani proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Yolan menjelaskan, substansi utama Ranperda lebih diarahkan pada aspek pencegahan, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kehidupan sosial masyarakat.

Meski demikian, regulasi tersebut tetap memuat ketentuan mengenai sanksi. Ketentuan pidana diatur dalam Bab XII, khususnya Pasal 30.

Dalam ketentuan tersebut, setiap orang yang melakukan perbuatan yang dilarang sebagaimana diatur dalam Ranperda dapat dikenakan sanksi pidana.

“Sementara pemilik, pengelola, penyelenggara kegiatan, penyelenggara tempat hiburan, maupun penanggung jawab acara publik yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan pidana denda, mulai dari Rp10 juta hingga paling banyak Rp50 juta, sesuai kategori yang ditetapkan dalam Ranperda,” tegasnya.

Yolan menegaskan, Ranperda ini disusun sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Penyusunannya turut mempertimbangkan nilai-nilai agama, adat istiadat, serta norma yang selama ini berkembang dan berlaku di tengah masyarakat Kota Gorontalo.

Terkait potensi munculnya perdebatan mengenai hak asasi manusia (HAM), Yolan menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak dimaksudkan untuk mengabaikan maupun melanggar prinsip-prinsip HAM.

“Arah utama regulasi adalah membangun langkah pencegahan dan penanggulangan melalui kebijakan daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Pansus, Ranperda tersebut kini memasuki tahapan evaluasi sebelum proses selanjutnya dilakukan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Tags: dibahasfokus pencegahanPANSUSpenyimpanganperilakurampungRANPERDAseksual

Berita Terkait

Mendesak Menjaga Ketertiban Sosial, Dekot Bentuk Pansus

Agustus 5, 2026

NasDem Kawal Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual

Agustus 4, 2026
Gambar ilustrasi bola panas sawit.

Bola Panas Sawit: DPRD Tagih Nyali Gubernur Eksekusi Rekomendasi

Oktober 7, 2025

Nasdem Tekan Pembentukan Pansus Dugaan Gratifikasi Aleg Deprov Gorontalo

Hadiri Paripurna Awal Tahun, Marten – Ryan Bahas 4 Ranperda

Kunjungi Kemenag RI, Pansus III Bahas Penyelenggaraan Pendidikan Alquran

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version