GORONTALO, mimosa.tv – Fraksi NasDem DPRD Kota Gorontalo menegaskan pentingnya langkah konkret dalam mencegah dan menanggulangi perilaku penyimpangan seksual melalui regulasi yang komprehensif. Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif terhadap perkembangan moral, psikologis, dan kehidupan sosial.
Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kota Gorontalo, AKBP (P) Iyam Nusuri, S.Psi., CCPS., CATS., usai rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, Selasa (4/8/2026).
Menurut Iyam, perubahan sosial yang berlangsung cepat, ditambah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media digital, menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui kebijakan yang tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan.
“Perkembangan sosial dan kemajuan teknologi telah membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat. Meningkatnya penggunaan media digital juga menimbulkan tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama yang berkaitan dengan ketahanan keluarga dan perlindungan generasi muda,” ujarnya.
Fraksi NasDem berpandangan bahwa keberhasilan regulasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aturan, tetapi juga oleh keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun lingkungan yang sehat dan aman bagi anak-anak serta remaja.
Sebagai bentuk penguatan terhadap Ranperda tersebut, Fraksi NasDem mengusulkan agar strategi pencegahan lebih diarahkan pada penguatan fungsi keluarga sebagai benteng utama pendidikan karakter.
“Selain itu, pendidikan karakter di sekolah, peningkatan literasi digital, penyediaan layanan konseling, hingga pembentukan mekanisme pengaduan yang mudah diakses serta menjamin kerahasiaan pelapor juga dinilai perlu menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan,’ tegasnya..
Dengan pendekatan yang lebih preventif, Fraksi NasDem berharap Ranperda ini dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda di Kota Gorontalo.



