GORONTALO, mimoza.tv – Kekeringan mulai memperlihatkan dampaknya pada sejumlah perairan di Indonesia. Di Kalimantan Barat, menyusutnya debit Sungai Kapuas bahkan menghambat aktivitas kapal tongkang pengangkut batu bara.
Fenomena tersebut terjadi setelah kemarau yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Menurunnya kedalaman sungai membuat kapal tongkang kesulitan melintas dan mengganggu jalur distribusi komoditas batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kebijakan pembatasan kuota produksi batu bara.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, hambatan operasional kapal tongkang lebih berkaitan dengan kondisi teknis di lapangan, yakni menyusutnya kedalaman alur Sungai Kapuas akibat kekeringan.
Dengan kata lain, persoalannya bukan karena batu bara tidak tersedia, melainkan karena sarana transportasinya terkendala kondisi sungai.
Fenomena di Kalimantan Barat itu menjadi gambaran lain tentang bagaimana musim kemarau dapat memberikan dampak berantai ketika debit badan air terus menyusut.
Lalu, bagaimana dengan Danau Limboto di Gorontalo?
Kondisi Danau Limboto dalam beberapa bulan terakhir juga menunjukkan penyusutan air. Pada Agustus 2026, air danau dilaporkan menyusut hingga sekitar 1,5 kilometer dari garis awal akibat musim kemarau.
Dampaknya tidak sekadar mengubah bentang alam danau. Aktivitas nelayan turut terganggu karena semakin sulit mendapatkan ikan. Sejumlah nelayan bahkan memilih tidak lagi turun menjala karena hasil tangkapan menurun.
Penyusutan air juga mulai dirasakan di kawasan sekitar Limboto. DPRD Provinsi Gorontalo pada awal September 2026 melaporkan dampak kekeringan mulai dirasakan masyarakat, terutama pada sektor pertanian. Sejumlah wilayah bahkan mengalami gagal panen akibat berkurangnya ketersediaan air.
Namun, ada satu hal penting yang membedakan persoalan Danau Limboto dengan Sungai Kapuas.
Penyusutan Danau Limboto bukan semata-mata persoalan kemarau tahun ini. Danau tersebut telah lama menghadapi persoalan ekologis berupa sedimentasi dan penyusutan luas maupun kedalaman.
Dokumen pemerintah daerah mencatat, luas Danau Limboto yang pada 1932 sekitar 7.000 hektare dengan kedalaman rata-rata 30 meter, kini telah mengalami penyusutan secara signifikan. Pada musim kemarau, kedalaman rata-ratanya disebut hanya sekitar 2,5 meter.
Artinya, kemarau panjang saat ini memperlihatkan kembali kerentanan Danau Limboto yang memang telah menghadapi persoalan dalam jangka panjang.
Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri telah menetapkan langkah tanggap darurat menghadapi kekeringan. Berdasarkan data BPBD per 30 Agustus 2026, kekeringan telah berdampak terhadap 7.542 kepala keluarga atau 23.205 jiwa di empat kabupaten, 27 kecamatan, dan 72 desa. Pemerintah juga menyiapkan sumur bor serta bantuan air bersih.
Sementara itu, di Kalimantan Barat, menyusutnya Sungai Kapuas menunjukkan konsekuensi lain dari berkurangnya debit air: jalur transportasi komoditas ikut terganggu.
Dua fenomena ini memang tidak bisa disamakan begitu saja. Kapuas merupakan sungai yang menjadi bagian penting dari jalur transportasi, sedangkan Danau Limboto merupakan ekosistem danau yang menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Tetapi keduanya memberikan satu pesan yang sama: ketika badan air terus menyusut, dampaknya tidak berhenti pada pemandangan alam.
Di Kapuas, kapal tongkang bisa kehilangan ruang untuk berlayar. Di Limboto, nelayan kehilangan ruang untuk mencari ikan dan petani menghadapi persoalan ketersediaan air.
Pertanyaannya kemudian bukan hanya sampai kapan kemarau berlangsung.
Untuk Danau Limboto, pertanyaan yang lebih besar adalah: ketika hujan kembali datang, apakah persoalan akan selesai, atau penyusutan dan pendangkalan danau akan kembali menjadi masalah pada musim kemarau berikutnya?
Sebab, jika persoalan Limboto hanya dipandang sebagai dampak kemarau tahunan, ada persoalan ekologis yang lebih panjang berisiko luput dari perhatian.
Penulis: Lukman



