GORONTALO. Mimoza.tv – Data penerima bantuan sosial kembali menjadi sorotan. istilah desil yang digunakan pemerintah dalam menentukan kelompok kesejahteraan rumah tangga ramai diperbincangkan, menyusul adanya warga yang dinilai masih layak menerima bantuan namun justru tidak tercatat sebagai penerima.
Persoalan ini terungkap dalam rapat evaluasi dan klarifikasi terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang digelar komisi I DPRD Kota Gorontalo di aula utama DPRD, senin 28 september 2026.
Rapat dipimpin ketua komisi I DPRD Kota Gorontalo Sahlan Tapulu dan dihadiri para anggota komisi I, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pusat Statistik serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo.
Menurut Sahlan Tapulu keluhan mengenai data penerima bantuan sosial terjadi hampir di seluruh kelurahan. kondisi tersebut merupakan persoalan yang ditemukan langsung di tengah masyarakat.
Perdebatan muncul ketika terdapat warga yang dinilai masih membutuhkan bantuan, tetapi masuk dalam kelompok desil yang lebih tinggi. di sisi lain ada pula warga yang dinilai sudah relatif mampu namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima bansos. mulai dari proses pendataan di tingkat masyarakat, pemutakhiran data, hingga metode yang digunakan untuk menentukan kelompok desil.
Secara umum, desil merupakan pembagian rumah tangga ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. semakin rendah posisi desil, semakin rendah pula tingkat kesejahteraan relatif rumah tangga tersebut.
Dalam rapat tersebut, DPRD meminta proses pendataan dan pemutakhiran dilakukan secara terintegratif agar kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya dapat tercermin dalam data.
Namun diakhir rapat, Ketua komisi I Sahlan Tapulu dari Fraksi Gerindra memberikan dukungan terhadap agenda jadwal permanen terkait pemutakhiran data yang akan dilakukan dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat kota gorontalo selama tiga bulan.
Komisi I berharap proses tersebut melibatkan pemerintah setempat di masing-masing kelurahan. dengan keterlibatan langsung di tingkat kelurahan, data yang dihasilkan diharapkan lebih valid dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Sementara itu, BPS juga diminta memberikan respons cepat terhadap warga yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi akibat musibah maupun keadaan tertentu, sehingga perubahan tingkat kesejahteraan dapat segera tercermin dalam data.
“Komisi I DPRD Kota Gorontalo, dipastikan akan turut terlibat dalam proses pemutakhiran data dengan akan melakukan kunjungan ke lapangan, bersama OPD teknis,” pungkasnya.



