GORONTALO. Mimoza.tv – Pemerintah Kota Gorontalo segera melakukan pembersihan kawasan eks Terminal 42 Andalas yang saat ini masih terdapat sejumlah sisa bangunan di atas lahan milik pemerintah daerah.
Pembersihan kawasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat pagi, 2 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan setelah bangunan yang berada di atas lahan Pemkot Gorontalo telah dibayarkan, sehingga kawasan tersebut selanjutnya akan dikosongkan dan ditata sesuai peruntukannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meidy Novieta Silangen, mengatakan pembersihan sisa bangunan menjadi bagian dari persiapan kawasan yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.
Hal tersebut disampaikan Meidy saat mendampingi Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea meninjau langsung kawasan eks Terminal 42 Andalas.
“Pembersihan sisa bangunan yang masih berdiri di kawasan tersebut direncanakan berlangsung Jumat pagi,” ujar Meidy.
Selain membongkar dan membersihkan sisa bangunan, Pemkot Gorontalo juga akan melakukan pemagaran secara menyeluruh di kawasan tersebut. Sejumlah sisa pohon yang masih berada di lokasi juga akan dibersihkan sebagai bagian dari penataan kawasan.
Menurut Meidy, langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan kawasan agar lahan milik Pemkot Gorontalo dapat dipersiapkan sesuai dengan peruntukannya.
Pembersihan dan pemagaran juga diharapkan membuat kawasan eks Terminal 42 Andalas menjadi lebih tertata sekaligus memberikan batas yang jelas terhadap aset milik Pemerintah Kota Gorontalo.
“Kawasan tersebut selanjutnya disiapkan sebagai lokasi pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru, yang menjadi bagian dari rencana penataan pusat pemerintahan Kota Gorontalo,” ungkapnya mengakhiri wawancara.

