Rabu, Oktober 28, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti dari 64 Perkara, Ada Sabu hingga 116 Botol Miras

by Lukman
Oktober 28, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan barang bukti dari 64 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Rabu (28/10/2026).

Barang bukti tersebut berasal dari sejumlah perkara, mulai dari narkotika, tindak pidana terhadap orang dan harta benda, gangguan keamanan dan ketertiban umum, hingga tindak pidana ringan.

Dalam daftar pemusnahan, tercatat sabu seberat 27,506 gram dan ganja seberat 306,37 gram. Kejari juga memusnahkan 13 unit telepon genggam, 15 alat isap sabu, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara narkotika.

Dari kelompok perkara lainnya, barang bukti yang dimusnahkan antara lain empat senjata tajam, satu tombak, satu pelontar, serta berbagai jenis pakaian dan barang lainnya. Sementara itu, terdapat 293 strip obat-obatan dan 116 botol minuman keras dalam daftar barang bukti yang akan dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Bayu Pramesti, SH., MH., mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Bayu, sebagai eksekutor, jaksa bertanggung jawab melaksanakan putusan pengadilan sesuai kewenangannya, termasuk memastikan barang bukti yang diperintahkan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan.

“Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) secara tuntas dan sesuai dengan kewenangan jaksa sebagai eksekutor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan juga dilakukan untuk mencegah barang bukti kembali beredar atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penyelesaian perkara hingga tahap pelaksanaan putusan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo lainnya.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

Mengapa Anak Muda Selalu Kalah dalam Politik Gorontalo?(Refleksi Hari Sumpah Pemuda ke 98)

Oktober 28, 2026
Yamin Tolinggi didepan lahan miliknya. Foto; Lukman/mimoza.tv.

Ganti Rugi Lahan TPU Sipatana Belum Tuntas, Pihak Yamin Siapkan Permohonan Eksekusi Pagar dan Gerbang

Oktober 28, 2026

Susanto Liputo: Pemuda Gorontalo Harus Jadi Penggerak Perubahan

Oktober 28, 2026

Honda ICON e: Sekali Cas Diklaim Tempuh 53 Kilometer, Ini Spesifikasi dan Harganya

Prof. Dian Ekawaty Ismail Soroti Risiko Praperadilan dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Sepeda Bambu Temanggung Menembus Jepang, Arif Gobel Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version