GORONTALO, mimoza.tv – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara kembali memunculkan informasi baru. Kali ini, muncul dugaan keterlibatan seorang ketua umum partai politik yang disebut sempat menggelar rapat bersama tiga jenderal Polri sebelum mereka ditangkap.
Informasi tersebut disampaikan Host Obor Rakyat Reborn, Setiyardi Budiono, melalui konten yang diunggah di akun Instagram Obor Rakyat Reborn.
Setiyardi mengaku memperoleh informasi dari sejumlah narasumber mengenai dugaan keterlibatan pimpinan partai politik tersebut dalam perkara penyadapan terhadap Presiden.
“Obor Rakyat mendapat informasi valid dari beberapa narasumber, bahwa ada seorang ketua umum partai terlibat dalam kasus penyadapan pada Presiden Prabowo,” kata Setiyardi, dikutip mimoza.tv dari Suaramerdeka.com.
Ia kemudian mengungkapkan, ketua umum partai tersebut disebut sempat mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah jenderal yang belakangan ditangkap Bareskrim Polri.
Menurut informasi yang disampaikan Setiyardi, rapat itu berlangsung sekitar tiga jam sebelum penangkapan para jenderal. Pertemuan tersebut disebut dihadiri belasan orang dan berlangsung di kawasan Widya Chandra.
Setiyardi juga menyebut pertemuan semacam itu bukan kali pertama dilakukan. Ketua umum partai yang dimaksud diklaim beberapa kali hadir dalam rapat koordinasi serupa.
“Penyidik sudah tahu sebetulnya bahwa rapat ini kerap dilakukan. Si ketua umum partai ini kerap hadir dalam rapat koordinasi tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, hingga informasi tersebut disampaikan, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri yang mengonfirmasi dugaan keterlibatan ketua umum partai politik dimaksud.
Tiga Jenderal Jadi Tersangka
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.
Ketiganya adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Penyidik menduga penyadapan dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Sejumlah nomor telepon disebut dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.
Dugaan penyadapan tersebut juga disebut menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi kemasyarakatan, aktivis, hingga kalangan pengusaha.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim turut mendalami dugaan penghapusan file hasil penyadapan dan jejak aktivitas pada sistem LIMS.
Sementara itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan ketua umum partai politik yang disampaikan Setiyardi masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut, terutama mengenai identitas pihak yang dimaksud, tujuan pertemuan di Widya Chandra, serta kaitannya dengan perkara penyadapan yang sedang ditangani Bareskrim.
Penulis: Lukman



