Kota Gorontalo, mimoza.tv – Panitia Pengawas Pemilu Kota Gorontalo akan melakukan kerjasama dengan Komisi ASN, guna pencegahan agar Aparat Sipil Negara tidak terlibat dalam politik praktis.
Untuk melakukan pencegahan agar Aparat Sipil Negara tidak terlibat dalam politik praktis, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Gorontalo dalam waktu dekat ini, akan melakukan kerjasama dengan Komisi ASN.
Ketua Panwaslu Kota Gorontalo, John Henri Purba mengatakan, kerja sama dengan Komisi Aparat Sipil Negara ini bertujuan jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai, akan langsung diberi penindakan oleh Komisi ASN.
John Henri juga mengatakan, kerja sama ini pernah dilaksanakan pada Pemilihan Gubernur 2017 silam. “Masyarakat atau peserta pemilu bisa melaporkan ke Panwas, jika mengetahui keterlibatan ASN pada politik praktis, dan akan ditindak lanjuti oleh Komisi ASN, sesuai aturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada seluruh Aparat Sipil Negara dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo, untuk tetap menjaga netralitasnya, serta tidak terpengaruh oleh tekanan dan intervensi dari pemerintah. Dan jika hal tersebut ada, maka segera untuk dilaporkan ke Panwaslu Kota Gorontalo atau Komisi ASN, dan akan langsung dilakukan penindakan.
Panwaslu Kota Gorontalo juga akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN, terkait keterlibatannya pada pemilihan umum kepala daerah Kota Gorontalo 2018 mendatang. (fzl)