Kota Gorontalo, mimoza.tv – Aleg DPRD Kota Gorontalo Hais Karel Nusi, mendesak direktur dan manajemen rumah sakit Otanaha untuk mundur dari jabatannya. Hal ini untuk terselenggaranya pelayanan publik yang baik dirumah sakit tersebut.
Persoalan tidak dibayarkannya klaim jasa petugas medis rumah sakit Otanaha oleh BPJS Kesehatan, akibat adanya praktek ilegal salah satu dokter spesial di rumah sakit tersebut, terus menuai sorotan.
Anggota DPRD Kota Gorontalo Hais Karel Nusi mengatakan, polemik permasalahan rumah sakit Otanaha ini tidak hanya sebatas tidak dibayarkannya jasa para tenaga medis, akan tetapi selama ini juga sudah banyak keluhan yang masuk terkait manejemen RS Otanaha.
“Sehingga itu saya meminta kepada direktur dan menejemen rumah sakit Otanaha, untuk mundur dari jabatannya. Hal ini demi terselenggaranya pelayanan publik yang baik dirumah sakit tersebut,” kata Hais.
Dia juga menambahkan, pada persoalan ini wali kota tidak bisa melakukan pergantian dan pengisian jabatan dilingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo, akibat berbenturan dengan aturan KPU, dimana calon petahana enam bulan sebelum Pilwako tidak bisa melakukan mutasi jabatan.
Akan tetapi jika pejabat tersebut mundur dari jabatannya, maka hal tersebut dibolehkan. Dimana nantinya posisi jabatan dan menejemen rumah sakit, akan diambil alih oleh Dinas Kesehatan.
Sebelumnya, sekitar 200 tenaga medis dirumah sakit Otanaha, haknya tidak terbayarkan sejak Desember 2016, akibat BPJS Kesehatan tidak membayarkan klaim jasa, karena praktek salah satu dokter di rumah sakit tersebut dianggap legal. (fzl)