Jumat, Mei 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Balai Cagar : Penataan Tidak Sentuh Objek, Tapi Berdampak Pengrusakan

by Redaksi
Oktober 12, 2017
Reading Time: 2 mins read
97 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Polemik terkait penataan cagar budaya Benteng Otanaha terus bergulir. Pihak Balai menanggapi pernyataan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olah Raga Kota Gorontalo, yang mengatakan tidak ada pengrusakan di sekitar situs benteng.

Menurut Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo, Zakaria Kasimin, kondisi di situs cagar budaya Benteng Otanaha dan Ulupahu saat ini telah banyak berubah, dibanding tahun sebelumnya, dengan adanya penataan yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Gorontalo.

Baca juga

Mantan Sekdin Pariwisata Kota Gorontalo Tempuh Praperadilan, Tantang Kejanggalan Penetapan Tersangka

Proyek Pengembangan Benteng Otanaha Tak Ditemukan Tercantum Dalam SiRUP dan LPSE

Menurutnya, objek situs memang tidak disentuh oleh proyek penataan, akan tetapi dampak yang timbul yang dilakukan di sekitar benteng justru berdampak pada pengrusakan objek itu sendiri. “Kalau diperhatikan objek memang tidak mendapat sentuhan, tetapi yang namanya bangunan pasti ada halaman atau landscape. Penataan landscape yang dinaikan 10 sentimeter inilah yang berdampak pada cara pandang pengunjung ke benteng, yang terlihat semakin rendah dari tempat berpijak,” lanjutnya.

Zakaria juga mengatakan, perubahan pada landscape tersebut yang tidak diharapkan oleh pihak Balai Cagar, karena berdampak pada pengrusakan lingkungan situs.

Dia mengakui, memang sebelumnya sudah ada bebrapa kali koordinasi yang dilakukan antara pihak BPCB dan Dinas Pariwisata, terkait desain yang akan digunakan untuk menata Benteng Otanaha. Akan tetapi, ada beberapa bagian desain yang tidak disetujui oleh pihak BPCB, karena tidak menghasilkan penataan yang berwawasan pelestarian.

Dia juga menambahkan, sesuai peraturan Undang-Undang nomor 11 tahun 2010, terutama masalah revitalisasi pasal 80 dan 81 yang harus didahului dengan kajian. “Ternyata kajian yang dilakukan adalah kajian untuk tempat umum, bukan kajian amdal arkeologi. Bukan itu yang diamanatkan di Undang-undang nomor 11 tahun 2010,” tutupnya.

Zakaria menghimbau kepada pihak Dinas Pariwisata untuk segera membongkar hamparan beton, yang dibuat di sekitar halaman benteng. Jika hal ini tidak dilakukan, pihak BPCB mengancam tahun depan akan menarik juru pelihara kedua situs tersebut. (idj)

Tags: BENTENG OTANAHABPCBCAGAR BUDAYA

Berita Terkait

Mantan Sekdin Pariwisata Kota Gorontalo Tempuh Praperadilan, Tantang Kejanggalan Penetapan Tersangka

September 27, 2024

Proyek Pengembangan Benteng Otanaha Tak Ditemukan Tercantum Dalam SiRUP dan LPSE

Juli 19, 2024
Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo menetapkan mantan Sekretaris Dinas (Sekdin) Pariwisata Kota Goprontalo inisial MML, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengembangan Benteng Otanaha, Kamis (18-7-2024).

Kasus Dugaan Manipulasi Dana Proyek Benteng Otanaha, Mantan Sekdin Pariwisata Jadi Tersangka

Juli 18, 2024

KSP Ditandatangani Bulan Maret, Benteng Otanaha Bakal di Sulap Oleh Perusahaan milik Rachmat Gobel

Tindak Lanjut Pengembangan Masjid Agung dan Benteng Otanaha, Yayasan Hulondalo Cahaya Timur Gelar Rapat Bersama Pemkot Gorontalo

Begini Penjelasan RG Soal Rencana Bantu Renovasi Masjid Agung dan banteng Otanaha

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version