Jumat, Juni 19, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Dugaan Manipulasi Dana Proyek Benteng Otanaha, Mantan Sekdin Pariwisata Jadi Tersangka

by Lukman
Juli 18, 2024
Reading Time: 1 min read
A A
0
Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo menetapkan mantan Sekretaris Dinas (Sekdin) Pariwisata Kota Goprontalo inisial MML, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengembangan Benteng Otanaha, Kamis (18-7-2024).

Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo menetapkan mantan Sekretaris Dinas (Sekdin) Pariwisata Kota Goprontalo inisial MML, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengembangan Benteng Otanaha, Kamis (18-7-2024).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo menetapkan mantan Sekretaris Dinas (Sekdin) Pariwisata Kota Goprontalo inisial MML, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengembangan Benteng Otanaha, Kamis (18-7-2024).

Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Tumpal Siallagan Alexander, dalam keterangannya dihadapan wartawan mengatakan, MML diduga terlibat dalam penyimpangan dana proyek Tahun Anggaran 2017 tersebut.

Dalam pengungkapan kasus itu Ia menjelaskan, terdapat perbedaan signifikan antara volume dan kualitas pekerjaan yang dilakukan jika dibandingkan dengan yang tercantum dalam kontrak

“Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI menunjukkan kerugian negara mencapai Rp. 812 juta akibat penyimpangan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli konstruksi, ditemukan ketidaksesuaian kuantitas dan kualitas antara pekerjaan yang terpasang dibandingkan dengan hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat selisih kurang nilai pekerjaan.,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam penyelidikan kasus yang dimulai tahun 2023 itu, tersangka MML di duga memanfaatkan kelemahan dalam sistem pengadaan untuk memanipulasi dokumen dan laporan proyek dengan tujuan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.

“Kepada tersangka MML, disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara,” tandasnya.

Penulis : Lukman.

Tags: BENTENG OTANAHAPOLDA GORONTALO

Berita Terkait

Panitia Temu Jurnalis bersama perwakilan organisasi perusahaan pers dan profesi wartawan melakukan audiensi dengan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, Kamis (21/5/2026).

Temu Jurnalis 2026 Mulai Dimatangkan, Kapolda Gorontalo Nyatakan Dukungan

Mei 22, 2026
Seorang eks pekerja SPBU Agussalim didampingi kuasa hukum saat melaporkan dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung ke Polda Gorontalo, Jumat (24/4/2026). Setelah menempuh jalur hukum hingga tingkat kasasi, hak pesangon senilai Rp92,5 juta disebut belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan. Kasus ini kini bergeser dari sengketa ketenagakerjaan ke potensi ranah pidana.

SPBU Agussalim Dilaporkan ke Polda, Abaikan Putusan MA dan Tunggak Pesangon Rp92 Juta

April 24, 2026
Mediasi antara Kadek Sugiarta dan ZA,di Mapolda Gorontalo, Kamis (4/12/2025). Foto: Jurnalis Gorontalo.

Minta Maaf di Meja Mediasi, Ka Kuhu Tetap Hadapi Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Desember 4, 2025

Polisi Intimidasi Jurnalis, Solidaritas Jurnalis Gorontalo Desak Tanggung Jawab Tegas

Kekerasan terhadap Jurnalis di Gorontalo, Wartawan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Polda

Kasus Handbody Markalak, Begini Pengakuan Iki, Sosok yang Disebut Menyuap Kejaksaan, Polda dan BPOM

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version