Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pemilihan Umum selalu rentan akan permasalahan hukum, baik saat pelaksanaan maupun sesudah pelaksanaan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU Kota Gorontalo menggelar Workshop tentang Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Pilwako tahun 2018.
Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan selama 2 hari (24-25 Oktober 2017) di Ballroom Maqna Hotel ini, akan menghadirkan narasumber dari instansi terkait, seperti Ketua KPU Provinsi, Ketua Bawaslu provinsi, Prof.DR.Jassin Tuloli, M.Pd, Kapolres Gorontalo Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, BPKP Provinsi Gorontalo, dan salah satu pakar hukum Salahudin Pakaya.
Dihari pertama, Selasa (24/10), akan membahas tentang Evaluasi Sengketa Hukum Pemilihan Gubernur tahun 2017, dengan narasumber Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Muhammad N Tuli. Yang kemudian dilanjutkan dengan materi Pengawasan Pilkada, dengan menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai narasumber, yang dilanjutkan dengan pembahasan terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yang materinya akan disampaikan oleh Prof.DR.Jassin Tuloli, M.Pd. Hari pertama akan ditutup dengan diskusi mengenai potensi permasalahan hukum.
Dihari kedua, Rabu (25/10), wrokshop akan membahas tentang Pelanggaran Kamtibmas Dalam Kampanye, yang akan disampaikan oleh Kapolres Gorontalo Kota, kemudian dilanjutkan dengan materi Tindak Pidana Pilkada oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo. Pengelolaan Anggaran Penyelenggara Pilkada merupakan materi selanjutnya, yang akan disampaikan oleh BPKP Provinsi Gorontalo, dan dilanjutkan dengan pembahasan Objek Sengketa Pilkada tahun 2015 dan 2017, yang menghadirkan Salahudin Pakaya sebagai pemateri. Dan sebagai penutup dihari kedua, yaitu diskusi mengenai potensi permasalahan hukum Pilwako.
Kegiatan Workshop tentang Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Pilwako tahun 2018 ini, juga dihadiri oleh Bagian Hukum Pemkot, Panwas Kota, Badan Kesbangpol Kota, Polres Gorontalo Kota, Dinas Perhubungan, Akademisi, dan perwakilan media massa. (adv/idj)