Kota Gorontalo, mimoza.tv – Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional Resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mendukung pasangan Adhan Dambea-Charles Budi Doku pada perhelatan Pilwako mendatang.
Surat Keputusan DPP PAN tentang persetujuan mencalonkan AD-CBD pada Pilwako mendatang, tertuang dalam kertas model B.1-KWK Parpol, dengan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/16/XI/2017, ditandatangani langsung oleh ketua umum DPP PAN Zulkifili Hasan dan Sekretaris Jendral Eddy Soeparno.
Saat dihubungi via telepon, Ketua DPD PAN Kota Gorontalo Ramdan Datau membenarkan terkait surat yang dikeluarkan oleh DPP tersebut. “Memang benar SK dari DPP PAN untuk mendukung pasangan AD-CBD di Pilwako sudah keluar. Dan pesan dari DPP hanya satu, harus menang,” kata Ramdan.
DPP PAN resmi mengeluarkan SK untuk mendukung pasangan yang menggunakan slogan TERTIBKAN ini bukan tanpa alasan. “Hasil pantauan dari DPP PAN memang kekuatan AD-CBD saat ini berada di atas angin. Makanya DPP PAN dengan cepat langsung mengeluarkan SK untuk mendukung mereka,” lanjutnya.
Alasan lainnya, Ramdan melanjutkan, DPP PAN juga telah melakukan survey nasional untuk seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2018. “Untuk Gorontalo, dari hasil survey internal PAN secara nasional, pasangan AD-CBD lebih unggul,” tutupnya.
Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan dari Dewan Pengurus Pusat PAN, menjadi salah satu syarat untuk mendaftar di KPU setelah mendapatkan koalisi untuk melengkapi syarat minimal jumlah kursi dalam mengusung pasangan calon di Pilwako nanti. (idj)
Foto : Istimewa