Kota Gorontalo, mimoza.tv – KPU Kota Gorontalo membantah jika saat klarifikasi keanggota partai politik, pihaknya bekerja tidak sesuai prosedur dan mekanisme. KPU juga menyayangkan sikap Panwas yng tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dan langsung mengumumkan hal tersebut dimedia massa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo, La Aba, membantah dengan tegas jika KPU tidak melakukan kerja secara maksimal, saat melakukan klarifikasi keanggotaan partai politik.
Dimana sebelumnya pihak Panwas menemukan adanya salah seorang warga, yang terdata sebagai anggota partai politik namun saat diklarifikasi oleh Panwas hal itu tidak sesuai.
La Aba mengatakan, saat turun melakukan klarifikasi keanggotaan partai politik tersebut, KPU sudah melakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. “Bahkan sebelum turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi keanggotaan parpol, para petugas sudah dilakukan bimbingan teknis tentang bagaimana tata cara melakukan kerja tersebut,” kata La Aba.
La aba juga menambahkan, hingga saat ini pihak Panwas Kota Gorontalo belum juga melakukan koordinasi dengan KPU terkait persoalan ini.
Pihaknya juga menyayangkan sikap Panitia Pengawas Pemilu yang langsung memberitakan hal ini kepada media, tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak KPU Kota Gorontalo. (fzl)