Kota Gorontalo, mimoza.tv – Syarat petahana yang akan mengikuti Pilkada tidak bisa melakukan mutasi, atau pergantian jabatan dilingkungan pemerintahan yang dia pimpin, menjadi alasan wali kota belum juga melakukan pengisian ASN untuk jabatan di Sekretariat PPK.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha membeberkan alasan belum juga ditanda tanganinya surat keputusan wali kota tentang pengisian jabatan ASN, di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan.
Menurut Marten Taha, pihaknya belum menandatangani surat untuk menetapkan siapa yang akan mengisi posisi Sekretariat PPK, karena masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Kemendagri.
“Hal ini dikarenakan sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum, petahana yang akan mengikuti Pilkada tidak bisa melakukan mutasi, atau pergantian jabatan dilingkungan pemerintahan yang dia pimpin,” kata Marten.
Namun wali kota memastikan dalam pekan ini hasil konsultasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri akan dikeluarkan, dan posisi sekretariat PPK akan segera terisi.
Belum juga ditanda tangani SK pengisian ASN untuk sekretariat PPK, berdampak pada belum dicairkannya dana operasional PPK di 9 kecamatan. Padahal para komisioner PPK ini sudah bekerja selama sebulan sejak dilantik pada November silam. (fzl)