Kota Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan dan hasil verifikasi persyaratan administrasi bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Gorontalo tahun 2018, melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh bakal pasangan calon, penghubung dan partai politik pengusung.
Dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Gorontalo, Rabu (17/1/2018), KPU Kota Gorontalo menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan, yang sudah diterima sehari sebelumnya dari Tim Kesehatan yang terdiri dari IDI, BNN Kota dan Himpsi.
“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba, semua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat oleh tim pemeriksa kesehatan yang telah ditunjuk,” kata La Aba, ditemui usai kegiatan.
Selanjutnya semua bakal pasangan calon diminta untuk memperbaiki berkas persyaratan administrasi, sesuai dengan jadwal tahapan diberikan waktu selama tiga hari, sebelum nanti akan ditetapkan sebagai calon peserta Pilwako pada 12 Februari mendatang. (idj)