Kota Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) akan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) secara serentak di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada, termasuk Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara. Sebelumnya KPU Kota akan melaksanakan apel kerja PPDP.
Salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pilkada yaitu melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) bagi warga yang sudah wajib pilih, sebelum disahkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh karena itu, KPU-RI akan menggelar Coklit serentak di seluruh daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2018, termasuk Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu pagi (20/1/2018).
“Terkait coklit akan kita mulai besok secara serentak di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada. Namun sebelumnya kita akan melakukan apel kerja PPDP sebelum melakukan coklit,” kata La Aba, Jumat (20/1/2018).
La Aba juga mengatakan, dalam coklit serentak ini semua komisioner KPU mendapat jatah untuk melakukan coklit minimal 5 orang warga oleh masing-masing komisioner. “Untuk coklit perdana ini, semua komisioner KPU mendapat jatah minimal 5 orang,” ujarnya menambahkan.
Dalam coklit ini, petugas PPDP akan melakukan pengecekan apakah warga yang ada dalam daftar formulir A-KWK, masih sesuai dengan data yang ada atau sudah pindah atau meninggal. “Kalau sudah tidak sesuai atau ada yang sudah meninggal makan akan di ciret dari data yang ada dalam formulir KWK,” lanjutnya.
Coklit ini juga akan dilakukan bagi warga yang sudah berusia 17 tahun atau masuk kategori wajib pilih. Dan coklit ini harus dilakukan dengan orang yang masuk dalam daftar KWK atau yang bersangkutan langsung dan tidak boleh diwakilkan. (idj)