Kota Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo menggelar pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon peserta pilwako 2018, sehari setelah penetapan calon. Namun dalam tahapan pengambilan nomor urut ini Adhan Dambea tidak bisa menghadiri dan diwakilkan kepada perwakilan parpol pengusung. Hasil pengundian, pasangan Adhan-Hardi mendapat nomor urut 1, Marten-Ryan nomor 2, dan pasangan Rum-Rusli mendapatkan nomor urut 3.
Sehari setelah penetapan pasangan calon peserta pilwako, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melanjutkan tahapan Pilwako dengan melaksanakan pengundian dan pengumuman nomor urut bagi pasangan calon peserta pilwako, melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Grand Sumber Ria, Kota Gorontalo, Selasa (13/2/2018).
Pengambilan nomor urut ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan oleh calon wakil wali kota, untuk mengambil nomor yang akan menentukan urutan pengambilan nomor urut peserta. Tahap kedua dilakukan oleh calon wali kota untuk mengambil nomor urut pasangan yang akan ditetapkan oleh KPU Kota Gorontalo.
Dari hasil undian pengambilan nomor urut oleh calon wakil wali kota, Ryan Kono mendapatkan nomor urut 9, Hardi Hemeto mendapat nomor 8, sementara Rusliyanto Monoarfa mendapatkan nomor 4. Dan untuk pengambilan nomor urut peserta dimulai dari angka tertinggi yang diambil oleh calon wakil wali kota.
Akhirnya dalam pengundian nomor urut, Marten Taha yang menjadi pengambil nomor pertama, mendapatkan nomor urut 2, disusul oleh Adhan Dambea yang diwakili oleh Jory Karim mendapat nomor urut 1, dan Rum Pagau yang menjadi eksekutor terakhir mendapatkan nomor urut 3.
Dalam pengundian dan pengumuman nomor urut ini, calon wali kota Adhan Dambea berhalangan hadir setelah sebelumnya mengirimkan surat secara resmi ke KPU Kota, untuk melakukan check up (pemeriksaan) kesehatan rutin.
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo akan melaksanakan rapat bersama parpol pengusung dan L.O (penghubung) pasangan calon, untuk menentukan lokasi dan waktu kampanye sebagai tahapan selanjutnya pasca penetapan nomor urut pasangan. (idj)