Gorontalo Utara, mimoza.tv – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara membenarkan adanya laporan ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), oleh tim sukses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Laporan ke DKPP sendiri terkait kasus dugaan pelanggaran pilkada, yang dilakukan oleh oknum kepala desa yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik kepolisian.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Pemiluhan Umum Kabupaten Gorontalo Utara, saat ditemui usai melakukan seleksi tes urine bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Jumat (6/4/2018).
Dimana Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara telah dilaporkan oleh tim sukses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum terkait kasus dugaan pelanggaran pilkada, yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
Ketua Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara menjelaskan, pihaknya dilaporkan akibat hanya merekomendasikan kepala desa ke penyidik kepolisian, sementara diduga ada keterlibatan pasangan calon lainnya saat temuan pelanggaran pilkada.
“Akan tetapi hasil kajian Panwas menunjukan hal yang berbeda dengan laporan tim sukses, dan mengakibatkan hanya oknum kepala desa yang direkomendasikan ke penyidik kepolisian. Panwas juga telah menyiapkan sejumlah barang bukti, untuk menjadi pembelaan saat dilakukan sidang oleh DKPP,” kata Jefrian Akutu, Ketua Panwas Kabupaten Gorontalo Utara.
Jefrian juga menambahkan, dalam kasus dugaan pelanggaran pilkada di Kecamatan Monano, saat ini panwas telah merekomendasikan salah seorang yang terkait yang telah dikaji bersama Sentra Gakumdu usai adanya temuan baru oleh penyidik kepolisian. (arj)