Sabtu, Mei 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Aktivis Menyoroti Kunjungan Studi Tiru ke Batam; Desak APH Selidiki Perencanaan dan Penganggaran yang Tidak Prosedural

by Lukman Polimengo
Juni 27, 2024
Reading Time: 2 mins read
167 2
A A
0
Abd. Wahidin Tutuna.

Abd. Wahidin Tutuna.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Abd. Wahidin Tutuna, seorang aktivis dari Kabupaten Gorontalo, mempertanyakan keabsahan nomenklatur ‘Studi Tiru’ dengan agenda konvergensi ke Batam yang diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Gorontalo. Ia mempertanyakan apakah kegiatan ini sudah termasuk dalam rencana kegiatan APBDes Induk di desa tahun 2024.

Menurut Wahidin, hal ini perlu dipertanyakan kembali kepada kepala-kepala desa atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menyepakati dan menetapkan kegiatan APBDes 2024 tersebut. “Jika tidak tercantum dalam nomenklatur APBDes Induk dan hanya merupakan perubahan anggaran dari program lain, berarti semua agenda bisa diubah. Misalnya, program untuk bibit pertanian digeser atau diubah menjadi program pembuatan platdeker tanpa harus menunggu waktu penetapan perubahan anggaran APBDes bulan Agustus-September 2024. Apakah ini tidak bermasalah? Bukankah perubahan APBDes hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa,” ujarnya.

Wahidin juga menilai bahwa persoalan stunting di Kabupaten Gorontalo tidak seburuk yang dibayangkan, sehingga tidak perlu melakukan perubahan program agenda untuk memuluskan Studi Tiru Konvergensi ke Batam. Ditambah lagi, ada surat edaran Bupati Gorontalo Nomor: 900/BKAD/237/2024 tanggal 13 Maret tentang efisiensi belanja SKPD.

Baca juga

Pemilik Bangunan di Bantaran Sungai Diduga Abaikan Instruksi Pembongkaran

Sohidin, Anak Kampung yang Ingin Majukan Kabupaten Gorontalo dari Desa

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Daerah menghimbau untuk menghemat dan mengefisiensi penggunaan anggaran. Namun, menurut Wahidin, Pemda, khususnya Bupati, tidak konsisten dengan instruksi dalam surat tersebut. Ia mencurigai bahwa agenda ke Batam ini adalah kegiatan dadakan yang melibatkan kongkalikong oleh oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari anggaran APBDes di Kabupaten Gorontalo.

Wahidin berharap aparat penegak hukum (APH) di lingkungan Gorontalo dan Kejaksaan beserta jajarannya tidak tinggal diam untuk memproses dugaan kongkalikong tersebut. “APH di Gorontalo bukan hanya mengurusi kegiatan sepak bola. Mereka juga harus memperhatikan potensi perampokan uang rakyat yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat tersebut. Jangan sampai kasus ini sama dengan dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2018 terkait agenda kegiatan BIMTEK yang dilakukan oleh PMD Kabupaten Gorontalo yang prosesnya hingga kini belum ada kejelasan dari APH dan Kejaksaan,” tutup Wahidin.

Penulis : Lukman.

 

Tags: APBDesBatamKabupaten Gorontalostudy tiru

Berita Terkait

Dua bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai wilayah Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, diduga menabrak aturan dan mengabaikan perintah pembongkaran dari pemerintah daerah. Foto : Tim Mimoza TV.

Pemilik Bangunan di Bantaran Sungai Diduga Abaikan Instruksi Pembongkaran

Mei 3, 2025

Sohidin, Anak Kampung yang Ingin Majukan Kabupaten Gorontalo dari Desa

September 2, 2024
Syam T. Ase - Sohidi

Syam T. Ase – Sohidi: Merangkul Setiap Upaya Menuju Kabupaten Gorontalo yang Lebih Baik

Agustus 27, 2024

Sofyan Puhi Dapat Rekom Calon Bupati, Ziden Bantah SP dan RA Bakal Duet di Pilkada Kabgor

Pilkada Kabgor, Sofyan Puhi Dapat Rekom Jadi Calon Bupati Dari Nasdem Pusat

Astaga! Ratusan Mobil Dinas di Kabgor Tunggak Bayar Pajak

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version