Senin, Mei 23, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

AMPK Kembali Gelar Unjuk Rasa Di Kantor KPU Kota Gorontalo

by admin
Februari 8, 2018
Reading Time: 2min read
61 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Konstitusi (AMPK) kembali mendatangi kantor Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Rabu (7/2/2018). Massa aksi kembali mempertanyakan terkait tindak lanjut dari tuntuttan yang disampaikan dalam unjuk rasa sebelumnya.

Untuk kedua kalinya, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Konstitusi (AMPK) mendatangi kantor KPU Kota Gorontalo. Massa aksi kembali untuk mempertanyakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan dalam aksi sebelumnya.

Baca juga

Gelar Unjuk Rasa, LBH Limboto dan Puluhan Perangkat Desa Minta Perbup Nomor 19 Tahun 2021 Ditinjau Kembali

Protes WNA Masuk Gorontalo, Organisasi Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa

Koordinator aksi, Rauf Abdul Azis dihadapan awak media mengatakan, aksi ini dilakukan karena pihaknya menduga ada pelanggaran kode etik dan keterlibatan komisioner KPU Kota di salah satu bakal pasangan calon. “Tuntutan kami kepada pihak KPU untuk melaksanakan aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Jangan tendensius dalam menegakkan aturan,” kata Rauf.

Pria yang biasa disapa Sindu ini juga mengatakan, pihak akan mengpresiasi kinerja KPU Kota jika melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Massa aksi juga dalam menyampaikan tuntuttannya juga menyerahkan sejumlah bukti, diantaranya berkas administrasi sertifikat milik Ryan Kono yang di masukan ke website KPU.

Sementara itu, menanggapi apa yang disampaikan oleh massa aksi, komisioner KPU Kota Divisi Perencanaan dan Data Sukrin Saleh Thaib mengatakan, pihaknya (KPU) secara kelembagaan bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.

“Kalau bicara tahapan berarti kita bicara PKPU nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan Pilwako. Tapi kalau kita bicara tentang pencalonan, berarti kita bicara tentang PKPU nomor 3 tahun 2017. Jadi semua sudah dijelaskan bagaimana prosesnya, bagaimana keabsahannya, dan penentuannya saat penetapan calon tanggal 12 Februari nanti,” ujar Sukrin.

Namun Sukrin mengatakan, secara kelembagaan mereka tidak mengetahui jika ada berkas yang dimasukkan setelah batas akhir perbaikan berkas, seperti yang disampaikan perwakilan massa aksi.

“Kalau tadi disampaikan oleh perwakilan massa aksi dalam mediasi, ada berkas yang dimasukkan setelah batas akhir perbaikan, sudah ditegaskan oleh Pak Lapandri bahwa itu diluar dari pengetahuan secara kelembagaan. Tapi kalau kita bicara soal tahapan, itu sudah selesai sejak tanggal 20 Januari,” tutupnya.

Usai menyampaikan aspirasi dan melakukan mediasi dengan 3 komisioner KPU Kota Gorontalo, aksi unjuk rasa yang mendapatkan penjagaan ketat dari personil gabungan TNI-Polri ini, melanjutkan aksinya ke kantor Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kota Gorontalo. (idj)

Foto : Istimewa (Dok.ADHA-CBD/Aditya Rivan)

Tags: unjuk rasa

Berita Terkait

Gelar Unjuk Rasa, LBH Limboto dan Puluhan Perangkat Desa Minta Perbup Nomor 19 Tahun 2021 Ditinjau Kembali

Gelar Unjuk Rasa, LBH Limboto dan Puluhan Perangkat Desa Minta Perbup Nomor 19 Tahun 2021 Ditinjau Kembali

Februari 2, 2022
Protes WNA Masuk Gorontalo, Organisasi Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa

Protes WNA Masuk Gorontalo, Organisasi Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa

Juli 26, 2021

Tolak PPKM di Gorontalo, APRG Gelar Unjuk Rasa Damai

Juli 19, 2021

Unjuk Rasa Ditengah Pandemi Covid-19 Diminta Tetap Taat Protokol Kesehatan

April 5, 2021

FOTO: Unjuk Rasa Ratusan Wartawan Gorontalo

Oktober 15, 2020

Kecewa Tak Ditemui Kapolda dan Wakapolda, Wartawan Sepakat Boikot Pemberitaan Polda Gorontalo

Oktober 15, 2020
Next Post
Cegah Data Ganda, KPU Sulut Dan Gorontalo Bahas Pemilih Perbatasan

Cegah Data Ganda, KPU Sulut Dan Gorontalo Bahas Pemilih Perbatasan

Rekomendasi

Duduk Sebagai Terdakwa di Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik, Adhan Dambea : Inti Persoalan ini Adalah Dugaan Korupsi di Provinsi Gorontalo
Hukum & Kriminal

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Dihadiri Rusli Habibie, Terdakwa : Tidak Menghormati Lembaga Pengadilan

by Lukman Polimengo
Mei 19, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv -Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa, Aanggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea kembali dilanjutkan di...

Read more

Bahas Soal Korupsi, Sosok Sederet Kasus Etik KPK ini RDP Tertutup Dengan Aleg Provinsi Gorontalo

Ancaman Bencana Sampah Gorontalo

Saling Silang Keterangan Antara PT Anak Lanang, RS Dunda, dan DLHK Kabgor Soal Limbah Medis

Akhiri Kunker, Wamenkum HAM Resmikan Aplikasi dan Layanan Inovasi Jajaran Kemenkum HAM Gorontalo

Social Media

POPULAR POST

  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Enam Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Adhan Dambea : Saya Harap Jadi Atensi APH di Gorontalo

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In