Jumat, Oktober 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

ASN Boalemo Dilarang Menggunakan Gas Elpiji 3Kg

by Lukman Polimengo
Oktober 31, 2018
Reading Time: 1 min read
134 11
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Bagian Ekonomi Pembangunan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut, menggunakan gas elpiji ukuran 3 Kg.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ruslan Djibu, selaku Kepala Bagian Ekonomi dan pembangunan Kabupaten Boalemo, pada Sosialisasi Dan Pengawasan Liquifiel Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi oleh Pemerintah Daerah Bagi Sub, Penyalur (Pangkalan) se Kabupaten Boalemo, pekan lalu.

Baca juga

Dana BKAD Gorut Rp4,5 Miliar Disidik Kejari, Dihimpun Saat Tahun Politik

Mahasiswa Hukum Ingatkan Kejati: Keterangan Adhan Bisa Jadi Petunjuk Penting

Hal ini dikatakan Ruslan, karena hingga saat ini masih terjadi kelangkaan gas elpiji yang diperuntukan untuk masyarakat miskin.

“Kelangkaan ini terjadi karena masih ada oknum pengecer dan agen yang nakal, yang menyalahgunakan pemanfaatan LPG tersebut,” kata Ruslan.

Kata dia, kedepannya, untuk lebih memusatkan sasaran penerima LPG 3 Kg, pihak Pemda Boalemo akan mengeluarkan kartu control yang akan diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Sedangkan untuk ASN dan masyarakat yang ekonominya menengah ke atas, dirinya mengatakan harus menggunakan LPG berukuran 5,5 Kg.

Sementara itu, Husain Etango, Sekretaris Daerah Boalemo juga menegaskan, maraknya mal-praktek penjualan LPG 3 Kg bersubsidi sudah harus dihentikan dan pendistribusiannya harus secara merata pula.

“Kestabilan harga LPG 3 Kg harus tetap di jaga supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, akibat permainan yang dilakukan oleh oknum pangkalan,” tandas Husain.

Dirinya juga berharap agar semua agen dan pangkalan di wilayah Boalemo, agar mendistribusikan LPG 3 Kg ini kepada masyarakat secara merata, dan menjaga jangan sampai langka.

“Selain itu, agen bersama pangkalan juga, kiranya menambah LPG 3 Kg ini untuk Kabupaten Boalemo, sebab jatah saat ini hanya 72 ribu, dan itu pun masih kurang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala Kejari Gorontalo Utara Zam Zam Ikhwan, saat menerima audiensi dari Aliansi Mahardika Gorontalo Utara. Foto: Istimewa.

Dana BKAD Gorut Rp4,5 Miliar Disidik Kejari, Dihimpun Saat Tahun Politik

Oktober 23, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Mahasiswa Hukum Ingatkan Kejati: Keterangan Adhan Bisa Jadi Petunjuk Penting

Oktober 22, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi, Adhan Klaim Tahu Soal Dana Pokir Rp1,5 Miliar di KONI Provinsi Gorontalo

Oktober 22, 2025

Menkum Umumkan “Protokol Jakarta” di IDC 2025: Perkuat Perlindungan Hak Cipta atas Konten Berita

BPKP: Perhitungan Kerugian Kasus Perjadin Kota Gorontalo Masih Berproses

Pemkab Gorontalo Wajibkan ASN Gunakan Bahasa Daerah Setiap Jumat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version