Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Astaga, Oknum Dosen ini Paksa Istrinya Ladeni Pria Lain.

by Lukman Polimengo
Maret 7, 2020
Reading Time: 2 mins read
524 5
A A
0
Ilustrasi pencabulan.Foto: Istimewa.

Ilustrasi pencabulan.Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza. tv – Sungguh bejat memang kelakuan MK, oknum dosen di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, yang memaksa istrinya untuk berhubungan badan dengan orang lain.

Novarolina Pulukadang, SH selaku kuasa hukum korban mengungkapkan, awalnya korban sering dipaksa suaminya untuk melakukan hubungan badan dengan cara tidak wajar. Dengan kondisi mata korban tertutup dan terikat. Korban dipaksa suaminya untuk berhubungan badan dengan orang lain.

“Menurut korban dia sering dipaksa oleh suaminya untuk melakukan hubungan intim dengan orang lain. Setelah itu baru dengan suaminya,” kata Nova, melansir Prosesnews.id.

Baca juga

BEM Nusantara Desak Transparansi Penyelidikan Kasus Kendaraan Dinas di Kampus UNG

Rektor UNG Resmikan Monumen Tanggomo:  Pengingat Jurnalisme Lokal Gorontalo

Ironisnya lagi kata dia, kejadian itu sudah berulang kali dirasakan korban. Bahkan laporannya pun sudah dua kali dilayangkan.

“Laporannya sudah dua kali. Yang pertama di Madiun dan yang kedua di Gorontalo,” ucap Nova.

Kata dia, menguatkan kecurigaan korban terhadap suaminya sediri, dibuktikan dengan keterangan pelaku yang mengaku dia harus dengan orang lain dulu, sebelum mereka berhubungan badan.

“Karena menurut korban, suaminya mengatakan bahwa kamu harus dengan orang lain dulu setelah selesai baru suaminya masuk. Dan klien kami ini tidak melihat karena matanya dalam keadaan tertutup,” bebernya.

Bersama korban, dirinya mengaku sudah mendatangi PPA Polda Gorontalo, untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Pelaku kita laporkan melanggar Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Lada pasal 8 dalam Undang-Undang teraebut sudah jelas dilanggar. Dimana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf c meliputi; a. pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut; b. pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan atau tujuan tertentu,” jelas Nova.

Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan dari kepolisian.(luk)

(Tanpa mengurangi nilai berita, Redaksi Memohon maaf telah melakukan perubahan judul dan beberapa isi konten yang dinilai merugikan pihak lain)

Tags: DosenHubungan intimUNG

Berita Terkait

Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Djamaludin Puluhulawa.

BEM Nusantara Desak Transparansi Penyelidikan Kasus Kendaraan Dinas di Kampus UNG

Oktober 9, 2024

Rektor UNG Resmikan Monumen Tanggomo:  Pengingat Jurnalisme Lokal Gorontalo

Agustus 25, 2024
Asisten Tindak Pidana Khususu (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Nursurya SH, MH.

Terkait Kendaraan Dinas Operasional Kampus UNG, Aspidsus : Kita Sudah Lakukan Pemeriksaan

Agustus 19, 2024

Terkait Dengan KDO UNG, Rekan Salah Satu Dosen Benarkan Telah Diperiksa Kejaksaan

Demo di Polda, APH Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor UNU Gorontalo

Minta di Audit Sebelum Jadi PTN-BH, Guru Besar : Tuntaskan Juga Penundaan Pembayaran Remunerasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version