Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Asyik Pesta Sabu, 3 Warga Diciduk Aparat, 1 Diantaranya Residivis.

by Lukman Polimengo
November 18, 2019
Reading Time: 2 mins read
113 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Tiga orang terduga penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu diringkus Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo,pekan lalu.

Penangkapan tiga orang pelaku penyalah gunaan obat telarang yang terdiri dari dua laki-laki warga Gorontalo dan seorang perempuan asal Sulawesi Utara ini berawal dari informasi masyarakat. Dimana di wilayah Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo diduga sering mengkonsumsi Narkoba.

Tim Opsnal Satresnaroba Polres Gorontalo Kota yang dipimpin Bripka Rinto Bami langsung melakukan pengecekan ketika mendapatkan informasi tersebut. Saat melintas di Jalan Kenangan, Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, petugas melihat seorang lelaki yang berboncengan dengan seorang wanita masing-masing berinisial RA (40), warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo dan AK (30), warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Baca juga

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan berhasil menemukan Plastik Kip kecil yang dicurigai berisikan narkotika jenis sabu. Dari pengembangan tersebut, tim berhasil menangkap DT (39), warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, AKP Sutrisno,SH menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan urine, ketiganya positif menggunakan narkoba. Dari tangan para tersangka juga, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 satu buah plastic kip yang berisi serbuk warna putih diduga narkoba jenis sabu dengan berat setelah ditimbang yakni 0,06368 gram, 1 buah alat hisap (Bong), dan alat bantu lainnya.

“Jadi pemilik Narkoba tersebut adalah DT. Ketiganya secara bersama menggunakan obat terlarang ini” ungkapnya.

Lanjut dia, tersangka RA merupakan residivis kasus yang sama dan ini kali kedua.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 132 Ayat 1 Uubside 127 Ayat 1 Huruf A, serta Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Sutrisno.(luk)

Tags: Narkobasabu

Berita Terkait

Oplus_131072

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Mei 15, 2025
Peringatan HANI 2024 yang digelar di Danau Perintis, Bone Bolango, Sabtu (29-6-2024).

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Juni 30, 2024

Lapas BERSINAR: Kemenkumham Gorontalo Gencar Berantas Narkoba

Juni 8, 2024

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Bacakan Pledoi Risman Taha, Aroman : Penerapan Pasal Ke Klien Kami Tidak Layak

Apriyanto: Pasal Yang Diterapkan Ke Risman Taha Tidak Tepat. Adhan : Jaksanya Gonta Ganti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version