Selasa, Januari 26, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
26 °c
Gorontalo
25 ° Sel
25 ° Rab
25 ° Kam
25 ° Jum
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Asyik Pesta Sabu, Lima Warga Diciduk Aparat, Tiga Diantaranya Terindikasi Oknum ASN

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
November 12, 2019
in Hukum & Kriminal, Provinsi Gorontalo
158 7
0
Home Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sedang asyik pesta narkoba jenis sabu, lima warga di kecamatan Suwawa dibekuk Satuan Narkoba Polres Bone Bolango.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto menjelaskan, ke lima warga berinisial SC, IS, FS, FT, dan SB itu diringkus polisi karena diduga mengonsumsi sabu seberat 0,11 gram yang dibeli dari salah seorang warga di Kota Gorontalo.

Dikutip dari Kronologi.id (grup AMSI Gorontalo), tiga dari lima tersangka itu di antaranya teridentifikasi merupakan oknum Aparqatur Sipil Negara (ASN).

“Berdasarkan pengakuan mereka, barang ini berasal dari seseorang, tepatnya di wilayah Kota Gorontalo, yang saat ini tim kita sedang lakukan penyeledikan,” kata Suka Irawanto.

Dirinya juga mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya melalui Tim Satuan Narkoba Polres Bone Bolango mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang diduga sedang menggunakan narkoba.

“Sontak dari itu, anggota saya melalui Kasat Narkoba Polres Bonebol langsung melakukan penyelidikan pada hari Senin (4/11/2019) di salah satu rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat konsumsi barang haram tersebut. Kelima orang ini kita amankan di salah satu rumah yang beralamat di Desa Dutohe, Kecamatan Kabila,” tuturnya.

Lanjut dia, saat melakukan penangkapan juga pihaknya menemukan beberapa alat bukti seperti alat hisap pifet, botol air mineral, penutup botol yang sudah dimodifikasi, korek api serta plastik saset yang sudah digunakan.

“Setelah di uji di BPOM Gorontalo, ke lima orang tadi positif menggunakan sabu. Statusnya juga kita naikkan sebagai tersangka, dikenakan Pasal 122 ayat 1 dan 127, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun, atau denda sebesar 800 juta, paling banyak 8 miliar,” tutup Suka.(luk)

Tags: bonebolangoNarkobasabu-sabu
Previous Post

Romy: Kriminal Yang Melibatkan Anak di Gorontalo Alami Perubahan

Next Post

Pakai Narkoba Jenis Sabu, Tiga ASN di Bonebolango terancam Diberhentikan

Next Post
Ini  Kata Hamim Soal Surat Himbauan Larangan Meminta Sumbangan Kepada Caleg

Pakai Narkoba Jenis Sabu, Tiga ASN di Bonebolango terancam Diberhentikan

Recommended.

Beri Reward, Kapolres Apresiasi Kinerja Handy CS

Beri Reward, Kapolres Apresiasi Kinerja Handy CS

Maret 29, 2019
Cemarkan Nama Baik, Rusli Laporkan RA

Cemarkan Nama Baik, Rusli Laporkan RA

Agustus 21, 2019

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1575 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • 4 Lembar Kertas Curhat Asri Banteng

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Walima Dan Desa Bongo Dalam Sejarah Perayaan Maulid Nabi Di Gorontalo

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Sejarah Mc Donald’s, Restoran Siap Saji Terbesar di Dunia

    744 shares
    Share 327 Tweet 174
  • Apakah Social Distancing Efektif di Gorontalo?

    700 shares
    Share 352 Tweet 145
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version