Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Bahas Pelayanan Primer, BPJS Kesehatan Gorontalo Gelar Rakor

by Lukman Polimengo
Juni 25, 2020
Reading Time: 2min read
147 2
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Membahas peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan serta implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo, menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota, Rabu (24/6/2020)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yusrizal, saat diwawancarai wartawan usai kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi atas adanya Perpres No 64 tahun 2020.

Hal-hal yang terkait dalam Perpres itu sangat penting untuk diinformasikan atau disosialisasikan secara bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota termasuk organisasi Profesi yaitu ADINKES, IDI, ASKLIN dan PKFI sebagai bentuk sinergitas dalam memastikan jaminan kesehatan bagi Peserta Program JKN KIS khusunya pada pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik Puskesmas, Klinik Pratama maupun Dokter Praktek Perorangan.

“Pemanfaatan pelayanan kesehatan dari tahun 2014 s.d 2019 terus mengalami peningkatan, dimana tahun 2019 rata-rata pemanfaatan pelayanan kesehatan per hari kalender sebesar 4.994, yang perlu diiringi dengan peningkatan kapasitas Faskes khususnya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, “jelas Yusrizal.

Baca juga

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS?, Begini Solusi Dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo

Libur Idul Fitri, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN-KIS Tetap Lancar Mengakses Layanan

Beliau juga menyampaikan bahwa melalui Perpres 64 Tahun 2020 Negara tetap hadir dalam memastikan jaminan kesehatan untuk Rakyat Indonesia dimana :
• Terdapat 132,6 Juta jiwa peserta PBI Jaminan Kesehatan dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, 100% disubsidi Pemerintah
• Pemerintah memberikan subsidi bagi 21,8 Juta jiwa peserta PBPU Kelas III dan BP Kelas III sebesar Rp 16.500,- per jiwa atau tidak naik dan tetap bayar Rp 25.500,- periode Juli s.d Desember 2020.
• Ketentuan besaran iuran per 1 Juli 2020 bagi peserta PBPU dan BP : Rp 150.000,- untuk kelas I, Rp 100.000,- untuk kelas II dan Rp 42.000,- untuk kelas III. Tahun 2021 dan selanjutnya peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran Rp 35.000,- sisanya Rp 7.000,- disubsidi oleh Pemerintah.

Sementara itu Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Andriyanto Abdussamad dalam penjelasannya kepada wartawan ini mengungkapkan, optimalisasi pelayanan kesehatan di tingkat primer sebenarnya banyak terobosan-terobosan yang sudah dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

“Kita selaku penanggung jawab Faskes terutama Puskesmas, tentu akan mendorong teman-teman, bagaimana peningkatan pelayanan kesehatan itu dengan misalnya menerapkan apa yang selama ini didapat seperti akreditasi Puskesmas. Standar mutu itu yang diupayakan tetap dijaga walaupun di tengah-tengah pandemi pada sekarang ini,” kata Andriyanto.

Hal-hal yang patut dibenahi juga kata Andriyanto seperti, rasio dokter dengan pasien yang memang diakui saat ini yaitu kurangnya tenaga dokter. Pihaknya sudah berupaya menarik bagaimana penyediaan tenaga khususnya tenaga medis dalam hal ini dokter dengan menyiapkan insentif.

“Hanya saja, memang untuk daerah-daerah pinggiran agak kesulitan mencari tenaga dokter sehingga kadang ada Puskesmas yang sampai saat ini tidak tersedia dokter. Padahal dinas kesehatan sudah menyiapkan insentif. Mungkin ini yang perlu kita benahi, sehingga rasio dokter terhadap pasien lebih ideal,” jelas Andriyanto.

“Untuk lebih memudahkan pelayanan, BPJS Kesehatan telah menyediakan aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan oleh peserta JKN KIS. Peserta dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk kemudahan dalam mendapatkan pelayanan seperti pindah FKTP tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan atau bisa memanfaatkan menu konsultasi dokter agar peserta dapat dengan mudah berkonsultasi dengan dokter FKTP dimana peserta terdaftar, “tutup Adriyanto.(luk)

Tags: BPJS KesehatanDinas kesehatan Provinsi GorontaloFaskesJKNKISPerpres Nomor 64

Berita Terkait

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS?, Begini Solusi Dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS?, Begini Solusi Dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo

Mei 20, 2022
Libur Idul Fitri, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN-KIS Tetap Lancar Mengakses Layanan

Libur Idul Fitri, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN-KIS Tetap Lancar Mengakses Layanan

April 28, 2022

FOTO: Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Mobile JKN Bagi Masyarakat Pesisir

Agustus 31, 2021

Jadi peserta JKN – KIS, Yerni: Alhamdulillah Bisa Membantu Ketika Berobat dan Proses Bersalin

Agustus 31, 2021

Gencar Sosialisasi, Peserta JKN KIS di Boalemo Capai 74,15 Persen

Agustus 31, 2021

Gelar Forum Komunikasi Tahap II, Pemkot – BPJS Gorontalo Targetkan UHC 2021

September 2, 2020
Next Post
Gasak Gawai Dan Uang Jutaan Rupiah, Remaja Asal Bitung ini Diringkus Polisi

Gasak Gawai Dan Uang Jutaan Rupiah, Remaja Asal Bitung ini Diringkus Polisi

Rekomendasi

Tegas, Jaksa Agung Ke Kajati Gorontalo : Tingkatkan Kinerja Dalam Hal Penanganan Korupsi
Hukum & Kriminal

Tegas, Jaksa Agung Ke Kajati Gorontalo : Tingkatkan Kinerja Dalam Hal Penanganan Korupsi

by Lukman Polimengo
Agustus 2, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv - Jaksa Agung (JA) RI ST Burhanudin belum lama ini  menyampaikan perintah tegas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)...

Read more

Begini Pesan Kadivpas Saat Tutup Tahap Pertama Program Rehabilitasi Sosial Bagi WBP

Triwulan II 2022, Ekonomi Gorontalo Tumbuh 4,91 Persen

Survei Terbaru, Ternyata Saat WFH Ada ASN Hanya Ongkang-ongkang Kaki dan Makan Gaji Buta

Sambut Hari Anak Nasional, LPKA Gorontalo Gelar Pekan Olahraga

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In