GORONTALO, mimoza.tv — Di tengah tekanan global yang belum mereda, Bank Indonesia memilih mengencangkan rem kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur periode Mei 2026, bank sentral resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
Keputusan itu lebih agresif dibanding ekspektasi sebagian ekonom yang sebelumnya memperkirakan kenaikan hanya 25 basis poin. Namun, langkah tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa stabilitas rupiah kini menjadi prioritas utama.
Ekonom sekaligus Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengatakan kenaikan suku bunga memang diperlukan untuk menjaga daya tarik aset domestik di tengah meningkatnya tekanan eksternal.
Menurut Telisa, pelemahan rupiah berisiko memicu arus keluar modal apabila selisih suku bunga Indonesia dengan negara lain semakin mengecil.
“Kalau rupiah jatuh dan terjadi capital outflow karena interest rate differential makin turun, maka posisi suku bunga domestik memang perlu dinaikkan,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kenaikan suku bunga bukan tanpa konsekuensi. Dampak paling cepat biasanya terasa pada bunga kredit perbankan yang berpotensi ikut naik.
Situasi itu bisa menjadi tekanan tambahan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang masih menghadapi perlambatan daya beli.
Telisa mengibaratkan kenaikan suku bunga sebagai “paracetamol” untuk meredakan gejala jangka pendek. Sementara perbaikan fundamental ekonomi tetap membutuhkan langkah yang lebih besar, mulai dari penguatan devisa, hilirisasi industri, hingga pengurangan ketergantungan impor.
“Obat utamanya tetap perbaikan ekonomi jangka menengah dan panjang,” katanya.
Di sisi lain, keputusan BI menaikkan suku bunga juga dibaca sebagai pesan bahwa bank sentral saat ini lebih menitikberatkan stabilitas dibanding dorongan pertumbuhan ekonomi.
Dalam kondisi normal, kenaikan suku bunga memang cenderung menahan ekspansi kredit dan konsumsi. Namun ketika nilai tukar terus tertekan dan pasar keuangan bergejolak, bank sentral biasanya memilih menjaga kepercayaan pasar lebih dulu.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan menaikkan BI Rate diambil untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah meningkatnya tensi global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin,” kata Perry dalam konferensi pers, Rabu (20/5/2026).
Selain menjaga nilai tukar, langkah tersebut juga diarahkan agar inflasi 2026-2027 tetap berada dalam sasaran BI di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
BI menegaskan, fokus kebijakan moneter saat ini adalah memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tekanan global. Sementara kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
Bagi masyarakat, dampak kebijakan ini kemungkinan akan terasa pada sektor pembiayaan. Kredit kendaraan, kredit rumah, hingga pinjaman usaha berpotensi menjadi lebih mahal apabila perbankan ikut menyesuaikan bunga pinjaman.
Namun di sisi lain, suku bunga simpanan dan deposito juga berpeluang meningkat.
Di tengah situasi itu, tantangan pemerintah bukan hanya menjaga stabilitas pasar keuangan, tetapi juga memastikan daya beli masyarakat tidak semakin tertekan oleh kenaikan biaya hidup dan pembiayaan.
Penulis: Lukman



