Sabtu, Januari 16, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
23 °c
Gorontalo
25 ° Sab
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Calon Petahana Dilarang Kampanyekan Program Pemerintah

admin by admin
November 23, 2016
in Fokus Pilkada
143 9
0
Home Politik Fokus Pilkada
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

nasrullah

Gorontalo, mimoza.tv – Dalam pelaksanaan kampanye, masing-masing calon sudah pasti akan menawarkan program kerja masing-masing jika terpilih sebagai pemenang dalam perhelatan pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar pada bulan Februari 2017 mendatang. Namun dalam penyampaian program tersebut, calon petahana dilarang keras menggunakan program pemerintah sebagai bahan kampanye mereka.

Hal ini disampaikan pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Nasrullah, yang dengan tegas menyatakan bagi calon petahana yang akan mengikuti pertarungan Pilkada, agar tidak menunggangi program pemerintah demi kepentingan kampanye. Jika hal tersebut tetap dipaksakan, maka akan masuk dalam kategori penyalahgunaan kewenangan sebagai calon Kepala Daerah.

“Jangan sampai ada program atau kegiatan pemerintah daerah yang digunakan sebagai bahan kampanye, yang dilekatkan pada salah satu kandidat terutama calon petahana, nah jangan sampai itu terjadi,” ujarnya.

Pasangan calon juga diminta untuk mengedepankan kampanye yang edukatif. Selain larangan menggunakan program pemerintah, pasangan calon juga dilarang memberikan hadiah kepada warga dalam pelaksanaan kampanye.

“Selain itu, lanjut Nasrullah, calon petahana tidak memanfaatkan halaman kontrak Pemerintah Daerah di media massa,  karena selain memanfaatkan fasilitas, hal ini juga melanggar peraturan KPU.”

Tercatat ada dua pasangan caon petahana yang akan maju dalam pemilihan Kepala Daerah di Gorontalo kali ini, yakni pasangan Rusli Habibie – Idris Rahim yang akan maju dalam pemilihan Gubernur, dan Rum Pagau – Lahamudin Hambali yang akan maju dalam pemilihan bupati di Kabupaten Boalemo.

Tags: bawaslu
Previous Post

Cegah Pungutan liar Pemprov Bentuk Satgas “SABER ANTI PUNGLI”

Next Post

Pemerhati Lingkungan Kecam Aksi Perburuan Liar Satwa Endemik

Next Post
Pemerhati Lingkungan Kecam Aksi Perburuan Liar Satwa Endemik

Pemerhati Lingkungan Kecam Aksi Perburuan Liar Satwa Endemik

Recommended.

Jimmy: Hoax Terjadi Karena Jari Kita Latah

Jimmy: Hoax Terjadi Karena Jari Kita Latah

Maret 20, 2019
Aparatur Sipil Negara Perilaku dan Kehormatannya

Aparatur Sipil Negara Perilaku dan Kehormatannya

Mei 30, 2020

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1524 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Diduga Ada Permainan Penggunaan Dana, Adhan Dambea Minta Gubernur Periksa Baznaz Provinsi Gorontalo

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Ini Rekaman Percakapan Pilot Lion Air Dengan ACT Sebelum Jatuh

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Sidang Pembelaan Kasus GORR, Josep: Kejati Harus Mengungkap Siapa Dalang Atau Aktor Intelektual

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Di Tuding Jadikan Wakilnya Dulu Sebagai Tumbal Bansos, Begini Reaksi Adhan Dambea

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Buntut Pelaporan Robin Bilondatu, DKPP Berhentikan Rasit Sayiu

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Manfaat Terumbu Karang Bagi Biota Laut Dan Manusia

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version