Minggu, Februari 8, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Capres Jokowi Curi Start Kampanye

by Lukman Polimengo
Oktober 18, 2018
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Baca juga

Mahasiswa Desak Kejati Periksa Ketua DPRD Gorontalo soal Dugaan Tunjangan Mobil Dinas

‎Ekwan Ahmad Kembali Serap Aspirasi, Keluhan Sampah Mendominasi

Gorontalo, mimoza.tv – Pasangan capres-cawapres dengan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf diduga curi start kampanye, dengan memasang iklan di sebuah media massa cetak nasional pada hari iRabu (17/2018).
Iklan yang dianggap melanggar itu terdapat di koran harian Media Indonesia, dimana terlihat foto Jokowi-Ma’ruf disertai nomor urut pasangan calon dan tagline mereka memberitahu tentang nomor rekening dana kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) yang baru saja diluncurkan.
Dl lansir dari beberapa media siber, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar melihat iklan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Iklan tersebut berpotensi melanggar Pasal 276 dan 492,” kata Fritz.
Dirinya menjelaskan, Pasal 276 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), mengatakan iklan kampanye di media massa akan dimulai 21 hari sebelum masa tenang Pemilu 2019. Dan iklan media masa dibiayai oleh KPU RI.
Sedangkan pasal 492 undang undang nomor7 tahun 2017 tentang Pemilu mengatur mengenai sanksi. Pasal tersebut menyatakan setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah  ditetapkan oleh KPU, bisa dipidana kurungan paling lama satu tahun. Dan denda paling banyak Rp12 juta.
Secara terpisah Komisioner Bawaslu lainnya Rahmat Bagja mengatakan iklan kampanye di media massa sesuai aturan baru akan dimulai 21 hari sebelum masa tenang Pemilu 2019. Dan masa tenang Pemilu 2019 sesuai peraturan baru dimulai pada 14 April 2019, atau tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
“Ada dugaan (pelanggaran) demikian, namun kami baru baca. Kami telaah dulu ya,” tandas Bagja.
Menanggapi hal ini, Abdul Kadir Karding selaku Wakil Ketua Tim Koalisi Nasional Jokowi – Ma’ruf menjelaskan, jika memang dianggap curi start kampanye dan melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU, iklan tersebut akan segera dicabut dari media massa.

Berita Terkait

Thomas Mopili. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Foto: Istimewa

Mahasiswa Desak Kejati Periksa Ketua DPRD Gorontalo soal Dugaan Tunjangan Mobil Dinas

Februari 7, 2026
Oplus_131072

‎Ekwan Ahmad Kembali Serap Aspirasi, Keluhan Sampah Mendominasi

Februari 6, 2026

Ekonomi Gorontalo Tumbuh 5,71 Persen, Industri Menguat tapi Pertanian Masih Dominan

Februari 5, 2026

Ekonomi Gorontalo 2025 Tumbuh 5,71 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang

Kejati Gorontalo Tunggu LHP BPKP soal Perjadis Kota Gorontalo, Penanganan Perkara Masuk Fase Krusial

Dugaan Korupsi DPRD Disorot, Umar Karim Desak Kejati Gorontalo Bertindak

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version