Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara resmi menaikkan status dugaan korupsi di tubuh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) ke tahap penyidikan. Nilai dana yang diselidiki mencapai Rp4,5 miliar, yang dihimpun dari desa-desa di kabupaten paling utara Provinsi Gorontalo.
Yang menarik, penghimpunan dana tersebut berlangsung pada periode 2023–2024, bertepatan dengan tahun politik Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Fakta ini memunculkan perhatian publik, sebab dana desa sering kali menjadi isu sensitif ketika beririsan dengan dinamika politik lokal.
Kepala Kejari Gorontalo Utara Zam Zam Ikhwan menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BKAD.
“Kasus ini kami tangani sejak tahap penyelidikan hingga akhirnya naik ke penyidikan. Nilainya cukup besar untuk lingkup kabupaten, sehingga penting bagi kami memastikan akuntabilitas penggunaan dana desa,” ujar Kajari Zam Zam Ikhwan, dikutip dari Antaranews.com, Rabu (23/10/2025).
Kajari menambahkan, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) guna memperkuat alat bukti.
“Kegiatan yang dilakukan BKAD tidak dibenarkan oleh kementerian, namun tetap dilaksanakan. Kalau salah, tentu ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Saat ini nilai pasti dugaan kerugian negara masih menunggu hasil audit resmi, namun estimasi awal mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Kajari memastikan proses penyidikan akan terus diperbarui secara terbuka sebagai bagian dari komitmen transparansi penegakan hukum.
Langkah Kejari Gorut itu mendapat sambutan dari kalangan masyarakat sipil. Aliansi Mahardika Gorontalo Utara, yang sejak awal menyoroti kasus BKAD, menyatakan dukungannya terhadap upaya kejaksaan.
“Kami mengapresiasi langkah Kajari. Ini bukti bahwa penegakan hukum di daerah tidak boleh pandang bulu,” kata Sahrul Lakoro, jenderal lapangan Aliansi Mahardika.
“Kami akan terus mengawal agar proses hukum ini tidak berhenti di tengah jalan. Jika ada bukti kuat dan kerugian negara nyata, siapa pun yang terlibat harus diproses,” tambahnya.
Meski masih dalam tahap penyidikan, kasus BKAD Gorontalo Utara telah menimbulkan sorotan luas. Di tengah ingatan publik terhadap hiruk-pikuk kontestasi politik 2024, munculnya perkara dengan nilai miliaran rupiah ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum: apakah mampu menjaga netralitas dan ketegasan di atas pusaran kepentingan politik di Kabupaten Gorontalo Utara tersebut.
Penulis: Lukman.