Selasa, Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

MK Putuskan Pilkada Ulang di Gorontalo Utara, Ridwan Yasin Didiskualifikasi

by Lukman Polimengo
Februari 24, 2025
Reading Time: 2 mins read
256 5
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara 2024. Keputusan ini diambil dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 24 Februari 2025.

Dalam putusannya, MK tidak hanya membatalkan hasil Pilkada yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, tetapi juga mendiskualifikasi calon bupati Ridwan Yasin dari pencalonannya.

“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara diperintahkan untuk menggelar pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan Ridwan Yasin sebagai calon bupati,” ujar Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan putusan.

Baca juga

Tonny Uloli Bakal Sulap Pulau-pulau di Gorut Jadi Wisata Unggulan Sulawesi

Kebun Energi dan Polemik Deforestasi di Gorontalo Utara

Lebih lanjut, MK juga menyatakan bahwa keputusan KPU Gorontalo Utara Nomor 1081/2024 yang diumumkan pada 4 Desember 2024, serta keputusan revisi sebelumnya (Nomor 653/2024 dan Nomor 640/2024) terkait penetapan pasangan calon, tidak lagi berlaku.

Syarat PSU dan Penggantian Calon

Dalam pelaksanaan PSU, MK menegaskan bahwa daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang digunakan harus sama dengan daftar pemilih pada pemungutan suara sebelumnya, yakni 27 November 2024.

Selain itu, partai politik pengusung Ridwan Yasin diwajibkan untuk segera mengajukan calon pengganti. Namun, posisi Muksin Badar sebagai calon wakil bupati tetap harus dipertahankan.

“Pemungutan suara ulang ini wajib dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari sejak putusan ini dibacakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Suhartoyo.

Keputusan ini menjadi sorotan publik, mengingat Ridwan Yasin sebelumnya menjadi salah satu kandidat kuat dalam Pilkada Gorontalo Utara. Dengan adanya PSU ini, peta politik di daerah tersebut dipastikan akan berubah.

Penulis: Lukman.

Tags: Gorontalo Utarapilkada ulangPSURidwan Yasin

Berita Terkait

Tony Uloli. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Tonny Uloli Bakal Sulap Pulau-pulau di Gorut Jadi Wisata Unggulan Sulawesi

Oktober 30, 2024
Foto drone wilayah konsesi GNJ di Desa Bubode Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo utara.

Kebun Energi dan Polemik Deforestasi di Gorontalo Utara

September 25, 2024

Motif Ingin Membangun Daerah, Sutradara Film ‘Keke dan Uti’ Maju di Pilkada Gorut

Juni 24, 2024

Petaka Parpol Pasca Putusan MK: KIPP Gorontalo Soroti Kinerja KPU Provinsi

Mikson Yapanto: “Kesalahan KPU, Bukan Partai!” – Reaksi Terhadap Putusan PSU di Dapil Boalemo-Pohuwato

Hasil Sidang MK, Pohuwato dan Boalemo PSU, Mikson CS Terancam Batal Duduk di ‘Puncak Botu’

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version