Minggu, Januari 24, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
23 °c
Gorontalo
25 ° Ming
25 ° Sen
25 ° Sel
25 ° Rab
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Dekot : Pernyataan Kepala Kesbangpol Sebuah Pembohongan

admin by admin
Agustus 21, 2017
in DPRD
145 9
0
Home Politik DPRD
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pernyataan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gorontalo, Arifin Mohamad di media massa tentang reklame baliho pilkada telah memiliki ijin, dianggap sebuah pembohongan ke DPRD. Pasalnya, saat hearing dengan  DPRD beberapa waktu lalu, pernyataan Arifin justru bertolak belakang dengan yang disampaikan sebelumnya.

Anggota DPRD Komisi Gabungan merasa dibohongi oleh pernyataan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gorontalo, Arifin Mohamad, saat rapat dengar pendapat dengan Kesbangpol, yang dinilai berbeda dengan apa yang disampaikan di media massa.

Pasalnya saat hearing, Arifin justru menyatakan jika baliho yang di pajang disetiap sudut kota tersebut, belum memiliki izin resmi.

Namun ucapan Arifin berubah saat memberi pernyataan dimedia massa. Dia mengatakan jika salah satu dari pengguna baliho, telah memiliki izin dan tidak perlu lagi dilakukan pembongkaran.

“Pernyataan Arifin dinilai sangat tidak adil dalam penerapan peraturan wali kota tersebut, dan terkesan ada keberpihakan kepada salah satu pengguna baliho,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu.

Sahlan menambahkan, dalam waktu dekat ini pihak DPRD akan memanggil kembali pihak Kesbangpol, untuk mempertanyakan adanya pernyataan Arifin Mohamad mengenai izin reklame, yang diatur dalam Perwako nomor 17 tahun 2010. (fzl)

Tags: DPRDKESBANGPOL
Previous Post

Babinsa : Tidak Benar Pelaku Perambahan Hutan Adalah Anggota TNI Aktif

Next Post

Marten Taha : Saya Siap Ikuti Mekanisme Partai Yang Membuka Penjaringan

Next Post
Marten Taha : Saya Siap Ikuti Mekanisme Partai Yang Membuka Penjaringan

Marten Taha : Saya Siap Ikuti Mekanisme Partai Yang Membuka Penjaringan

Recommended.

Pasca 1 Warga Gorontalo Positif Corona, 67 Jamaah Ijtimah Ulama di Karantina

Pasca 1 Warga Gorontalo Positif Corona, 67 Jamaah Ijtimah Ulama di Karantina

April 10, 2020
Tim Penggerak PKK Kota Tomohon Stuban Di Kabupaten Gorontalo

Tim Penggerak PKK Kota Tomohon Stuban Di Kabupaten Gorontalo

Maret 6, 2019

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1566 shares
    Share 626 Tweet 392
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • FOTO: Banjir dan Longsor di Manado dan Sekitarnya

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Bukan Pelaku Utama Dugaan Korupsi GORR, Josep: Kami Minta AWB Dibebaskan

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Sejarah Mc Donald’s, Restoran Siap Saji Terbesar di Dunia

    744 shares
    Share 327 Tweet 174
  • Jaga Kelestarian Cagar Budaya, Koramil Suwawa Kerja Bakti Bersama Hipakad

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version