Rabu, September 23, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Diduga Barang Miliknya Diambil Pihak Bank BTN, Alvian Melapor ke Polda

by Lukman
Agustus 7, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hendrak R. Saidi, SH dan Pawennari, SH, MH, selaku kuasa hukum dari Alvian Hasan.

Hendrak R. Saidi, SH dan Pawennari, SH, MH, selaku kuasa hukum dari Alvian Hasan.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Alvian Hasan, warga Dusun I Sentral, Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo mengaku telah melaporkan pihak Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang (Kc) Gorontalo yang diduga telah melakukan tindakan inprosedural, yakni mengambil paksa sejumlah barang miliknya, juga barang milik orang tuanya.

Hal itu dibenarkan oleh dua kuasa hukumnya, Hendrak R. Saidi, SH dan Pawennari, SH, MH, saat diwawancarai oleh awak media ini, Jumat (4/8/2023).

“Benar bahawa saudara Alvian Hasan yang merupakan korban, telah melaporkan pihak manajemen Bank BTN ke Polda Gorontalo. Laporan ini terkait dengan adanya dugaan tindakan inprosedural yang telah dilakukan oleh pihak Bank BTN Kantor Cabang Gorontalo, tanpa memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas,” ucap Hendrak R. Saidi, SH.

Bahkan sebelum merampas paksa barang yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta itu, Hendrak mengatakan bahwa kliennya itu mengaku mendapatkan intimidasi atau semacam teror dari karyawan BTN Kc. Gorontalo.

“Klien kami mengaku bahwa dirinya akan dilaporkan ke polisi. Bahkan klien kami yang sementara ini menyelesaikan semester akhir, akan dilaporkan juga ke Rektor Universitas Negeri Gorontalo. Klien kami ini dipaksa mengaku. Sementara dia bingung dan tidak tau mengakui kesalahan apa. Bahkan mereka (baca : bank) menakut-nakutinya dengan mengatakan kalau tidak mengaku maka kukunya akan di injak oleh penyidik. Sehingganya klien kami merasa trauma akan hal itu,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, barang-barang milik kliennya itu meliputi; satu unit mobil mini bus, satu unit mobil bak terbuka, dua buah telepon genggam merek iPhone 14 Pro max, satu hp Ipad Pro M2, dua unit sepeda motor masing-masing merek MS King Tahun 2022, satu unit motor matik, barang emas berupa cincin, gelang dan kalung yang beratnya mencapai 25 gram, serta 75 buah kursi plastik.

Sementara, di satu sisi tidak ada hubungan hukum antara kliennya dengan pihak Bank BTN Kantor Cabang Gorontalo.

“Hubungan hukum yang kami maksud ini adalah seperti adanya perikatan kredit antara bank denga klien kami. Perikatan itu tidak ada. Tetapi dengan cara, dating ke rumah klien kami dengan membawa sekitar 20-an karyawan. Bahkan saat mengambil barang-barang itu mereka (baca : pihak bank) tidak pernah menunjukan surat resmi atas tugas mereka mendatangi rumah klien kami ini,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pawennari SH, MH yang juga merupakan penasehat hukum dari Alvian Hasan menyampaikan apresiasi kepada pihak aparat Polda Gorontalo yang begitu cepat merespon laporan dari kliennya, hingga telah menerbitkan dan menyerahkan kepadanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Perkara (SP2HP).

“Terimakasih dan apresiasi kepada Polda Gorontalo yang sudah merespon cepat laporan ini. Setelah menerima surat itu, kami juga mendapatkan informasi bahwa rencananya pihak Polda akan memanggil pihak terlapor. Soal waktunya kapan, saya tidak tau,” pungkasnya.

Sementara itu pihak manajemen BTN Kc, Gorontalo hingga berita ini tayang belum memberikan tanggapan. Soal adanya persoalan itu pihak BTN Kc, Gorontalo masih menunggu arahan dari pimpinan pusat.

Penulis : Lukman.

Tags: btnNasabah bankPOLDA GORONTALO

Berita Terkait

Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Donor Darah Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026
Wali Kota Gorontalo, adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv

Adhan Dambea Bantah Mangkir Dari Panggilan Polda Gorontalo

September 5, 2026

Bukan Sekadar Bansos, Siswa SIP Angkatan 56 Polda Gorontalo Diuji Kepekaannya di Tengah Masyarakat

Agustus 24, 2026

Antisipasi Euforia Final Piala Dunia 2026, Ditlantas Polda Gorontalo Siagakan Personel

Temu Jurnalis 2026 Mulai Dimatangkan, Kapolda Gorontalo Nyatakan Dukungan

SPBU Agussalim Dilaporkan ke Polda, Abaikan Putusan MA dan Tunggak Pesangon Rp92 Juta

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version