Selasa, Mei 24, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Diduga Lakukan Pungli, Kades Buhu Dipanggil DPRD

by admin
November 17, 2016
Reading Time: 2min read
63 4
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

hearing-rumah-deret

Limboto, mimoza.tv – Dituding melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, Kepala Desa Buhu, Erni Djohan Tadulo dipanggil oleh DPRD melalui rapat dengar pendapat untuk dimintai keterangan. Menurut LSM Lingkar Gorontalo, Kepala Desa tersebut telah melakukan dugaan pungutan liar terhadap penerima rumah bantuan khusus nelayan.

Rapat Dengar Pendapatdilakukan pada Rabu siang (16/11/2016), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, Syam T Ase, dan dihadiri sejumlah Anggota Legislatif Komisi Gabungan.

Baca juga

Polemik JWS, Komisi III DPRD Hearing Dispar Provinsi

DPRD Kabgor Gelar RDP Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswa IAIN

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Gorontalo dalam keterangannya saat Rapat Dengar Pendapat yang disampaikan oleh Reflin Liputo, menuding Kepala Desa Buhu, Erni Djohan Tadulo telah menyalahgunakan jabatan dan wewenang, karena meminta sejumlah uang kepada warga penerima bantuan rumah deret khusus nelayan.

Selain itu sang Kepala Desa juga dituding telah memberikan bantuan rumah kepada warga yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan tersebut. Hal ini sesuai dengan temuan LSM Lingkar Gorontalo saat berkunjung ke Desa tersebut.

“Setelah kita lakukan pemantauan, ternyata terdapat banyak keluhan dari warga penghuni rumah deret, yang kita jadikan temuan kita,” ucapnya.
“Keluhan warga tersebut menyatakan, mereka didatangi oleh 2 orang aparat desa yang disuruh oleh Kepala Desa untuk menawarkan program rumah deret, namun dengan syarat harus membayar sejumlah dana, yang angkanya varitif mulai dari 300 ribu sampai 5 juta Rupiah.” lanjut Reflin.

Sementara itu, sang Kepala Desa dengan tegas membantah apa yang dituduhkan kepadanya. Menurutnya apa yang telah dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,bahkan dirinya juga membantah telah memerintahkan orang untuk meminta sejumlah uang kepada warga penerima bantuan.

Disisi lain, keterangan ketua BPD dan Sekcam Telaga Jaya terkesan menyudutkan Kepala Desa, pasalnya pihak BPD dan Sekcam mengaku bahwa mereka tidak pernah dimintai persetujuan atau dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan.

“Terkait verifikasi penerima bantuan, saya hanya disodorkan 42 nama, karena 8 untuk ahli waris. Ktika kami menanyakan salah 1 nama penerima yang katanya nama tersebut adalah adik dari Kepala Desa jusru tidak ditanggapi, mana kesempatan kami untuk melakukan verifikasi?,” ujar Ketua BPD Desa Buhu, Heriyanto Palilatu.

“Kami dari pihak Kecamatan tidak pernah mendapat undangan untuk melakukan verifikasi, saya hanya ditelpon hari itu juga untuk diminta kehadirannya, terkait penetapan calon penerima. Saya langsung diberikan 42 nama penerima yang dikurangi 8 karena hanya sebagai ahli waris.” kata Sekretaris Camat, Romy alulu.

Pada tahun 2016, warga pesisir Danau Limboto mendapatkan 50 unit rumah bantuan perumahan deret khusus nelayan dari Kementrian Pemukiman dan Perumahan Republik Indonesia. Namun 9 dari penerima rumah bantuan tersebut dinilai tidak layak, karena terdapat sejumlah Aparat Desa dan keluarga Kepala Desa yang mendapatkan pembagian rumah, sehingga persoalan inilah yang menimbulkan polemik di desa tersebut.

Tags: HEARING

Berita Terkait

Polemik JWS, Komisi III DPRD Hearing Dispar Provinsi

Polemik JWS, Komisi III DPRD Hearing Dispar Provinsi

Maret 3, 2020
DPRD Kabgor Gelar RDP Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswa IAIN

DPRD Kabgor Gelar RDP Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswa IAIN

Desember 20, 2017

Tidak Terima Lapak Di Bongkar, Warga Adukan Diskoperindag Ke DPRD

Oktober 11, 2017

Tidak Transparan, Warga Botu Adukan Pihak Kelurahan Ke Dekot

Agustus 25, 2017

DPRD : Penerapan Perwako Izin Penempatan Reklame Dinilai Tak Adil

Agustus 18, 2017

Warta 67 – (Video) Dekot Hearing PDAM Kota Gorontalo

Mei 2, 2017
Next Post
Panwas Awasi DPT Fiktif dengan “SADAP”

Panwas Awasi DPT Fiktif dengan "SADAP"

Rekomendasi

Lebaran Tinggal Sepekan, Jalanan di Kota Gorontao Macet, Sejumlah Pusat Perbelanjaan Diserbu Warga
Kota Gorontalo

Lebaran Tinggal Sepekan, Jalanan di Kota Gorontao Macet, Sejumlah Pusat Perbelanjaan Diserbu Warga

by Lukman Polimengo
April 24, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, suasana beberapa ruas jalan di Kota Gorontalo tampak macet....

Read more

Hamka, Penjabat Gubernur Dan Warisan Untuk Gorontalo

Momen Idul Fitri, 261 Bang Napi di Lapas Gorontalo Dapat Remisi

Tegas, Erwin Ismail Minta Penjabat Gubernur Jangan Bawa Program di Gorontalo

Begini Potongan isi Rekaman Kajari Palsu Yang Melakukan Pemerasan Terkait Kasus Dugaan Korupsi PNPM Bone Bolango

Social Media

POPULAR POST

  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Dihadiri Rusli Habibie, Terdakwa : Tidak Menghormati Lembaga Pengadilan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In