Minggu, April 11, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
24 °c
Gorontalo
26 ° Ming
25 ° Sen
24 ° Sel
25 ° Rab
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

DPRD : Penerapan Perwako Izin Penempatan Reklame Dinilai Tak Adil

by admin
Agustus 18, 2017
Reading Time: 2min read
59 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Penerapan peraturan wali kota nomor 17 tahun 2010, tentang izin penempatan reklame, dinilai sangat tidak adil pada sejumlah baliho. Pasalnya, baliho yang justru tidak memiliki ijin resmi sama sekali, tidak ditindaki oleh Badan Kesantuan Bangsa dan Politik Kota Gorontalo.

Hal ini terungkap saat DPRD menggelar rapat dengar pendapat, dengan menghadirkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gorontalo. DPRD mempertanyakan komitmen pemerintah kota, dalam menerapkan Peraturan Wali kota nomor 17 tahun 2010, tentang izin penempatan reklame.

Baca juga

Polemik JWS, Komisi III DPRD Hearing Dispar Provinsi

Risman Taha Resmi Diberhentikan

Pasalnya, legislator andalas menilai adanya ketidak adilan pemerintah dalam penerapan Perwako, yang diterbitkan tahun 2010 silam, tentang persoalan baliho politik.

“Sejumlah baliho bakal calon kepala daerah yang dianggap melanggar aturan diberikan surat teguran, padahal ada baliho bakal calon lain yang juga melanggar, namun sama sekali tidak diberikan surat teguran oleh Kesbangpol,” kata Sahlan Tapulu, Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C, Hais Karel Nusi yang mengatakan baliho bakal calon wali kota yang telah lebih dulu dipasang, tersebar dihampir sudut Kota Gorontalo dan belum memiliki izin namun tidak ditindaki.

“Kalau baliho-baliho yang sudah terlebih dahulu dipasang tapi belum memiliki izin, kenapa kesbang menyurat ke DPRD seolah-olah menyuruh orang lain mengurus izin, sementara yang sudah terpasang duluan malah belum ada izinnya, ini yang patut dipertanyakan,” tanya Hais.

Sementara itu, pemerintah dalam hal ini Kesbangpol mengaku, telah menerapkan Peraturan Wali Kota nomor 17 tahun 2010 tersebut, bahkan sebelumnnya telah diterapkan saat Pemilihan Gubernur 2017 kemarin.

“Kami selaku pemerintah dalam hal ini Kesbangpol Kota Gorontalo, sejak Pemilihan Gubernur hingga saat ini tetap memberikan kesempatan dan tidak pernah menurunkan baliho yang sudah ada,” kata Arifin Mohammad, Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo.

Dia juga menambahkan, dalam waktu dekat ini akan menyurat terkait Perwako. “Kemarin kami sudah menerima surat dari Partai Hanura, tapi belum ditindak lanjuti karena masih berupa pemberitahuan. Jika suratnya permohonan izin, pasti akan langsung kami tindak lanjuti,” tutupnya. (fzl)

Tags: DPRDHEARING

Berita Terkait

Polemik JWS, Komisi III DPRD Hearing Dispar Provinsi

Polemik JWS, Komisi III DPRD Hearing Dispar Provinsi

Maret 3, 2020
Risman Taha Resmi Diberhentikan

Risman Taha Resmi Diberhentikan

Oktober 29, 2019

DPRD Bonbol Resmi Punya Pimpinan Definitif

September 18, 2019

DPRD Kabgor Gelar RDP Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswa IAIN

Desember 20, 2017

Tidak Terima Lapak Di Bongkar, Warga Adukan Diskoperindag Ke DPRD

Oktober 11, 2017

Puluhan Siswa Gelar Rapat Paripurna Di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo

Oktober 10, 2017
Next Post
Mantan Wali Kota Dukung Penghapusan Tim Kerja Wali Kota

Mantan Wali Kota Dukung Penghapusan Tim Kerja Wali Kota

Rekomendasi

Sekitar 3 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Sidang Kasus GORR, Begini Penjelasan AWB
Hukum & Kriminal

Sekitar 3 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Sidang Kasus GORR, Begini Penjelasan AWB

by Lukman Polimengo
Maret 23, 2021
0

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi mega proyek jalan lingkar luar Gorontalo atau GORR dengan terdakwa Ibrahim dan...

Read more

Tahun 2021, Kinerja Perekonomian Gorontalo Berpotensi Tumbuh Moderat

Dukung Ganjar Tetap Berkarya, Lapas Gorontalo Beri Bantuan Mesin Cuci

Mengukur Kebugaran Personel, Lanud Sam Ratulangi Manado Gelar Tes Samapta

Gelar Rapat kerja, ini yang di Bahas Nasdem Gorontalo

Social Media

  • 24.7k Fans
  • 12k Subscribers
  • 1.6k Subscribers

POPULAR POST

  • Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Minta Gubernur Menonaktifkan Kadis Kominfo

    Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Minta Gubernur Menonaktifkan Kadis Kominfo

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Putus Kontrak Proyek Pasar Sentral, PT FUI Gugat Balai PPW Provinsi Gorontalo 110 Milyar

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Hilangnya Benteng Terakhir di Pohuwato dan Ancaman Bencana

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Rayakan Ulang Tahun Pertama, PSP Gorontalo Gelar Laga Persahabatan

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Seludupkan Sabu, Dua Warga Gorontalo Diamankan Aparat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Jelang Bulan Ramadan Hingga Idul Fitri, Stok Gas Melon di Kota Gorontalo Aman

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In